home news

Kanwil Kemenkum Sulsel Fasilitasi Pendaftaran Merek bagi IKM Makassar

Sabtu, 27 September 2025 - 10:35 WIB
Kanwil Kemenkum Sulsel Fasilitasi Pendaftaran Merek bagi IKM Makassar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) berkolaborasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Makassar menggelar kegiatan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) khususnya pendaftaran merek bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Best Western Plus Makassar Beach ini diikuti oleh puluhan binaan IKM dari Disdagperin Makassar, Jumat (26/10/2025).

Acara dibuka oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Makassar, Arlin Ariesta. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa fasilitasi HKI merupakan bagian dari program pembangunan sumber daya industri.

“Fasilitasi ini merupakan tindak lanjut kerja sama yang telah berlangsung tiga tahun terakhir. Pada 2023, sebanyak 38 merek dagang diajukan dan 34 di antaranya berhasil terdaftar. Sementara pada 2024, dari 50 pengajuan, 42 merek dinyatakan lolos. Tahun ini kami kembali memfasilitasi IKM agar dapat mendaftarkan merek mereka,” jelasnya.

Sebelumnya, tim Kanwil Kemenkum Sulsel telah melakukan penelusuran penamaan merek sehingga diharapkan proses pendaftaran dapat diselesaikan lebih cepat.

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Haris, dalam paparannya menekankan bahwa merek merupakan aset berharga yang bernilai jangka panjang.

“Pemilik merek tidak hanya menjual produk, tetapi juga menjual reputasi, kualitas, dan cerita di balik merek tersebut. Perlindungan merek penting agar tidak direbut pihak lain,” ujarnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya