Kakanwil Kemenkum Sulsel Apresiasi Parepare Capai 100 Persen Pembentukan Posbakum
Tim SINDOmakassar
Rabu, 01 Oktober 2025 - 17:31 WIB
Kanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan Andi Basmal memberikan apresiasi kepada Kota Parepare yang berhasil menuntaskan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga 100 persen.
Capaian ini menempatkan Parepare sebagai salah satu daerah yang telah merampungkan pembentukan Posbakum secara menyeluruh di Sulawesi Selatan.
Kakanwil Kemenkum Sulsel menegaskan bahwa keberhasilan Parepare patut dijadikan contoh bagi daerah lain.
“Kami mengapresiasi Parepare atas komitmen kuatnya dalam menghadirkan layanan bantuan hukum di setiap kelurahan. Ini bukti nyata bahwa sinergi pemerintah daerah, masyarakat, dan Kanwil mampu mewujudkan akses keadilan yang lebih merata,” ujarnya di Kanwil Kemenkum Sulsel, Rabu (1/10/2025).
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, turut memberikan apresiasinya.
“Capaian Parepare ini menunjukkan keseriusan dalam membangun sistem layanan hukum yang inklusif. Dengan adanya Posbakum di seluruh kelurahan, masyarakat semakin memiliki ruang untuk mencari solusi hukum tanpa hambatan biaya,” ungkapnya.
Berdasarkan data progres per 29 September 2025, seluruh 22 kelurahan/desa di Parepare telah memiliki Posbakum aktif. Kehadiran Posbakum di tingkat kelurahan menjadi jembatan penting bagi masyarakat kurang mampu untuk memperoleh konsultasi, informasi, dan pendampingan hukum.
Capaian ini menempatkan Parepare sebagai salah satu daerah yang telah merampungkan pembentukan Posbakum secara menyeluruh di Sulawesi Selatan.
Kakanwil Kemenkum Sulsel menegaskan bahwa keberhasilan Parepare patut dijadikan contoh bagi daerah lain.
“Kami mengapresiasi Parepare atas komitmen kuatnya dalam menghadirkan layanan bantuan hukum di setiap kelurahan. Ini bukti nyata bahwa sinergi pemerintah daerah, masyarakat, dan Kanwil mampu mewujudkan akses keadilan yang lebih merata,” ujarnya di Kanwil Kemenkum Sulsel, Rabu (1/10/2025).
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, turut memberikan apresiasinya.
“Capaian Parepare ini menunjukkan keseriusan dalam membangun sistem layanan hukum yang inklusif. Dengan adanya Posbakum di seluruh kelurahan, masyarakat semakin memiliki ruang untuk mencari solusi hukum tanpa hambatan biaya,” ungkapnya.
Berdasarkan data progres per 29 September 2025, seluruh 22 kelurahan/desa di Parepare telah memiliki Posbakum aktif. Kehadiran Posbakum di tingkat kelurahan menjadi jembatan penting bagi masyarakat kurang mampu untuk memperoleh konsultasi, informasi, dan pendampingan hukum.