Kemenkum Sulsel Gelar Pelatihan Paralegal Serentak Dorong Optimalisasi Posbakum di Daerah
Tim SINDOmakassar
Senin, 06 Oktober 2025 - 16:48 WIB
Kemenkum Sulsel Gelar Pelatihan Paralegal Serentak Dorong Optimalisasi Posbakum di Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong optimalisasi layanan bantuan hukum, melalui pelaksanaan Pelatihan Paralegal Serentak di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya peningkatan akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Dalam laporan pelaksanaan kegiatan yang digelar di Aula Kanwil Sulsel, Senin (6/10), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan bahwa hingga saat ini sebanyak 262 orang Paralegal telah mengikuti pelatihan secara serentak, disertai dengan Peace Maker Training bagi 94 Kepala Desa dan Lurah.
“Kami terus berupaya melakukan akselerasi dan percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) secara masif di seluruh kabupaten dan kota. Jika pada awalnya hanya terbentuk 145 Posbakum, Alhamdulillah hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 2.401 Posbakum atau sekitar 78% dari total 3.059 Desa dan Kelurahan di Sulawesi Selatan, menyisakan 658 yang belum terdaftar,” jelas Andi Basmal.
Ia menambahkan, pembentukan Posbakum merupakan langkah strategis dalam menghadirkan akses keadilan yang merata. “Kita terus berikhtiar agar pembentukan Posbakum terus bertambah, seiring dengan komitmen seluruh kepala daerah untuk segera membentuk Posbakum di setiap desa dan kelurahan. Dengan terbentuknya 3.059 Posbakum di seluruh wilayah, maka akses keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andi Basmal menegaskan bahwa percepatan pelatihan paralegal perlu segera dilakukan bagi anggota Posbakum yang telah terbentuk, sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas hukum di tingkat akar rumput.
Kegiatan Pelatihan Paralegal Serentak ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang diwakili oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya peningkatan akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Dalam laporan pelaksanaan kegiatan yang digelar di Aula Kanwil Sulsel, Senin (6/10), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan bahwa hingga saat ini sebanyak 262 orang Paralegal telah mengikuti pelatihan secara serentak, disertai dengan Peace Maker Training bagi 94 Kepala Desa dan Lurah.
“Kami terus berupaya melakukan akselerasi dan percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) secara masif di seluruh kabupaten dan kota. Jika pada awalnya hanya terbentuk 145 Posbakum, Alhamdulillah hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 2.401 Posbakum atau sekitar 78% dari total 3.059 Desa dan Kelurahan di Sulawesi Selatan, menyisakan 658 yang belum terdaftar,” jelas Andi Basmal.
Ia menambahkan, pembentukan Posbakum merupakan langkah strategis dalam menghadirkan akses keadilan yang merata. “Kita terus berikhtiar agar pembentukan Posbakum terus bertambah, seiring dengan komitmen seluruh kepala daerah untuk segera membentuk Posbakum di setiap desa dan kelurahan. Dengan terbentuknya 3.059 Posbakum di seluruh wilayah, maka akses keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andi Basmal menegaskan bahwa percepatan pelatihan paralegal perlu segera dilakukan bagi anggota Posbakum yang telah terbentuk, sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas hukum di tingkat akar rumput.
Kegiatan Pelatihan Paralegal Serentak ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang diwakili oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo.