Perkuat Tata Kelola Aset melalui Evaluasi Penggunaan BMN
Tim SINDOmakassar
Jum'at, 10 Oktober 2025 - 10:06 WIB
Perkuat Tata Kelola Aset melalui Evaluasi Penggunaan BMN
Perkuat penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) serta pengamanan lingkungan kantor, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan internal yang dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri di Ruang Rapat Bagian Tata Usaha dan Umum, Kamis (9/10/2025).
Rapat ini diikuti oleh Koordinator Tim Kerja I Khomaini, Wakil Koordinator II Tim Kerja I Feny Feliana, Wakil Koordinator II Tim Kerja II Andi Rahmat, Pelaksana Bidang BMN dan Rumah Tangga, serta tenaga PPPK.
Dalam arahannya, Meydi Zulqadri menegaskan bahwa pengelolaan BMN harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi seluruh tim kerja dalam memastikan setiap aset negara digunakan sesuai peruntukan dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kantor.
“Penatausahaan BMN dan pengamanan lingkungan kantor bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita dalam menjaga kepercayaan negara. Setiap pegawai harus memahami perannya dalam memastikan aset digunakan secara tepat guna dan terdata dengan baik,” ujar Meydi Zulqadri.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan Bagian Tata Usaha dan Umum dalam melakukan evaluasi penggunaan BMN.
Ia menilai kegiatan tersebut merupakan bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Rapat ini diikuti oleh Koordinator Tim Kerja I Khomaini, Wakil Koordinator II Tim Kerja I Feny Feliana, Wakil Koordinator II Tim Kerja II Andi Rahmat, Pelaksana Bidang BMN dan Rumah Tangga, serta tenaga PPPK.
Dalam arahannya, Meydi Zulqadri menegaskan bahwa pengelolaan BMN harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi seluruh tim kerja dalam memastikan setiap aset negara digunakan sesuai peruntukan dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kantor.
“Penatausahaan BMN dan pengamanan lingkungan kantor bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita dalam menjaga kepercayaan negara. Setiap pegawai harus memahami perannya dalam memastikan aset digunakan secara tepat guna dan terdata dengan baik,” ujar Meydi Zulqadri.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan Bagian Tata Usaha dan Umum dalam melakukan evaluasi penggunaan BMN.
Ia menilai kegiatan tersebut merupakan bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.