home news

Sinergi Kementerian Dorong Koperasi Merah Putih Lewat Merek Kolektif

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:36 WIB
Pemerintah terus memperkuat sinergi antarkementerian dalam upaya mengembangkan ekonomi rakyat melalui pelindungan kekayaan intelektual, khususnya melalui pendaftaran merek kolektif.
Pemerintah terus memperkuat sinergi antarkementerian dalam upaya mengembangkan ekonomi rakyat melalui pelindungan kekayaan intelektual, khususnya melalui pendaftaran merek kolektif.

Kolaborasi ini melibatkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), serta Kementerian Koperasi.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kementerian Koperasi Hendra Saragih, menekankan, Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP) bukan sekadar program, tetapi gerakan nasional untuk memutus rantai distribusi produk barang atau jasa dan memperkuat ekonomi rakyat.

“Presiden menginginkan aktivitas ekonomi masyarakat kembali ke desa. Koperasi desa (kopdes) hadir untuk memotong rantai pasok dan mengembalikan kesejahteraan kepada produsen di tingkat desa,” ujar Hendra.

Ia menambahkan, merek kolektif dapat menjadi instrumen penting untuk meningkatkan nilai tambah produk anggota koperasi dan bahkan dapat digunakan sebagai jaminan pembiayaan (kolateral) bagi koperasi yang terdaftar secara resmi.

“Dengan merek kolektif, koperasi memiliki aset tak berwujud yang dapat digunakan sebagai jaminan pembiayaan dan memperkuat posisi tawar di pasar,” tegas Hendra.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menegaskan, kepemilikan merek merupakan langkah penting agar koperasi dapat naik kelas. Menurutnya, salah satu upayanya adalah dengan melindungi produknya melalui pendaftaran merek, khususnya merek kolektif yang dapat digunakan secara bersama-sama.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya