Pegawai Kemenkum Sulsel Ditegaskan Pentingnya Disiplin dan Optimalisasi Teknologi
Tim SINDOmakassar
Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:58 WIB
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kemenkum Sulsel, Meydi Zulqadri. Foto: Istimewa
Para pegawan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) ditegaskan pentingnya kedisiplinan dan optimalisasi teknologi untuk memberi pelayanan maksimal.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri saat menjadi apel virtual pada Jumat Sore (17/10). Dalam arahannya, Meydi menegaskan pentingnya kedisiplinan pegawai, khususnya dalam penggunaan pakaian seragam dan kehadiran selama apel daring.
Ia juga menyoroti pengelolaan teknologi informasi di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel, terutama terkait penggunaan jaringan Wi-Fi kantor yang ke depan hanya dapat digunakan terbatas oleh masing-masing pegawai.
“Ke depan, penggunaan jaringan Wi-Fi kantor akan dibatasi dan hanya dapat digunakan secara terbatas oleh masing-masing pegawai. Hal ini untuk memastikan pengelolaan teknologi informasi di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel berjalan lebih tertib dan efisien,” ujar Meydi.
Selain itu, Meydi meminta agar seluruh unit kerja segera menyiapkan laporan rencana aksi sesuai arahan Sekretaris Jenderal Kemenkum, serta mendorong percepatan pembentukan Koperasi Kanwil Kemenkum Sulsel sebagai langkah peningkatan kesejahteraan pegawai.
“Pembentukan koperasi diharapkan dapat segera terealisasi agar memberi manfaat langsung bagi seluruh pegawai, sekaligus memperkuat kebersamaan di lingkungan Kanwil,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh peserta apel virtual tetap menyalakan kamera Zoom selama kegiatan berlangsung. Bagi pegawai yang menonaktifkan kamera, akan dilakukan pendataan dan pelaporan berjenjang hingga kepada Kepala Kantor Wilayah.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri saat menjadi apel virtual pada Jumat Sore (17/10). Dalam arahannya, Meydi menegaskan pentingnya kedisiplinan pegawai, khususnya dalam penggunaan pakaian seragam dan kehadiran selama apel daring.
Ia juga menyoroti pengelolaan teknologi informasi di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel, terutama terkait penggunaan jaringan Wi-Fi kantor yang ke depan hanya dapat digunakan terbatas oleh masing-masing pegawai.
“Ke depan, penggunaan jaringan Wi-Fi kantor akan dibatasi dan hanya dapat digunakan secara terbatas oleh masing-masing pegawai. Hal ini untuk memastikan pengelolaan teknologi informasi di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel berjalan lebih tertib dan efisien,” ujar Meydi.
Selain itu, Meydi meminta agar seluruh unit kerja segera menyiapkan laporan rencana aksi sesuai arahan Sekretaris Jenderal Kemenkum, serta mendorong percepatan pembentukan Koperasi Kanwil Kemenkum Sulsel sebagai langkah peningkatan kesejahteraan pegawai.
“Pembentukan koperasi diharapkan dapat segera terealisasi agar memberi manfaat langsung bagi seluruh pegawai, sekaligus memperkuat kebersamaan di lingkungan Kanwil,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh peserta apel virtual tetap menyalakan kamera Zoom selama kegiatan berlangsung. Bagi pegawai yang menonaktifkan kamera, akan dilakukan pendataan dan pelaporan berjenjang hingga kepada Kepala Kantor Wilayah.