home news

Dua Notaris Pengganti Dilantik, Diminta Jaga Integritas dan Beri Kepastian Hukum

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:02 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melantik dua notaris pengganti untuk wilayah Kabupaten Gowa dan Maros. Foto: Ist
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melantik dua notaris pengganti untuk wilayah Kabupaten Gowa dan Maros. Acara pelantikan berlangsung di Ruang Serbaguna Kanwil, Selasa pagi (21/10/2025).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga kode etik dan profesionalisme.

"Saya berharap notaris pengganti yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan integritas tinggi. Peran Anda sangat penting dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," ujarnya usai mengambil sumpah jabatan.

Demson mengingatkan bahwa pelaksanaan tugas notaris akan diawasi ketat oleh Majelis Pengawas Notaris di tingkat daerah, provinsi, hingga pusat, termasuk Majelis Kehormatan Notaris. Pengawasan ini bertujuan mencegah penyimpangan dan meminimalkan pengaduan masyarakat.

"Tugas ini menuntut tanggung jawab moral yang besar. Setiap tindakan Anda berdampak langsung pada kepentingan publik," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan selamat kepada kedua notaris pengganti. Ia berpesan agar selalu menjunjung tinggi etika profesi dan memberikan pelayanan terbaik.

"Hindari perilaku menyimpang agar kepercayaan masyarakat terhadap akta otentik yang Anda terbitkan tetap terjaga sesuai ketentuan hukum," pesan Andi Basmal.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya