Kemenkum Sulsel Bentuk Pengurus Koperasi, Dorong Kesejahteraan ASN
Tim SINDOmakassar
Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), membentuk pengurus Koperasi Kanwil Kemenkum Sulsel melalui rapat yang digelar di Aula Pancasila Kanwil setempat.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), membentuk pengurus Koperasi Kanwil Kemenkum Sulsel melalui rapat yang digelar di Aula Pancasila Kanwil setempat, Rabu (22/10).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati dan seluruh pejabat struktural serta ASN di lingkungan Kanwil.
Kakanwil Andi Basmal menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah menyempatkan waktu di sela kesibukan untuk menghadiri rapat pembentukan koperasi ini.
Ia menekankan pentingnya keberadaan koperasi sebagai wadah peningkatan kesejahteraan pegawai dan bentuk nyata semangat kebersamaan di lingkungan kerja.
“Kita telah mengikuti sosialisasi bersama Dinas Koperasi beberapa waktu lalu. Harapan saya, koperasi ini dapat berjalan sesuai ketentuan dan menjadi sarana bagi seluruh ASN untuk saling mendukung secara ekonomi dan sosial,” ujar Andi Basmal.
Lebih lanjut, Kakanwil Andi Basmal mengatakan bahwa hadirnya koperasi ini diawasi oleh dewan pengawas yang perannya sangat penting dan vital dalam menjaga keberlangsungan program koperasi agar berjalan secara transparan dan akuntabel.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan proses voting untuk menentukan susunan pengurus koperasi. Berdasarkan hasil pemilihan, ditetapkan, Ketua: Andi Rahmat, Sekretaris: Sulastri, Bendahara: Santi Puspitasari dan Anggota Pengurus Harson Sisang dan Arman. SedangkanDewan Pengawas terdiri dari 3 orang, yakni Meydi Zulqadri, Muh. Tahir, dan Puguh Wiyono.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati dan seluruh pejabat struktural serta ASN di lingkungan Kanwil.
Kakanwil Andi Basmal menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah menyempatkan waktu di sela kesibukan untuk menghadiri rapat pembentukan koperasi ini.
Ia menekankan pentingnya keberadaan koperasi sebagai wadah peningkatan kesejahteraan pegawai dan bentuk nyata semangat kebersamaan di lingkungan kerja.
“Kita telah mengikuti sosialisasi bersama Dinas Koperasi beberapa waktu lalu. Harapan saya, koperasi ini dapat berjalan sesuai ketentuan dan menjadi sarana bagi seluruh ASN untuk saling mendukung secara ekonomi dan sosial,” ujar Andi Basmal.
Lebih lanjut, Kakanwil Andi Basmal mengatakan bahwa hadirnya koperasi ini diawasi oleh dewan pengawas yang perannya sangat penting dan vital dalam menjaga keberlangsungan program koperasi agar berjalan secara transparan dan akuntabel.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan proses voting untuk menentukan susunan pengurus koperasi. Berdasarkan hasil pemilihan, ditetapkan, Ketua: Andi Rahmat, Sekretaris: Sulastri, Bendahara: Santi Puspitasari dan Anggota Pengurus Harson Sisang dan Arman. SedangkanDewan Pengawas terdiri dari 3 orang, yakni Meydi Zulqadri, Muh. Tahir, dan Puguh Wiyono.