Kolaborasi DJKI dan EUIPO, Tingkatkan Kesadaran Kekayaan Intelektual untuk Media
Tim SINDOmakassar
Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:46 WIB
Sekretaris DJKI Andrieansjah. Foto: Istimewa
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan European Union Intellectual Property Office (EUIPO) menggelar ASEAN Knowledge Media Camp. Forum ini bertujuan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kekayaan intelektual (KI) di kalangan media massa.
Sekretaris DJKI Andrieansjah, dalam sambutannya menegaskan, media memiliki peran vital dalam mendorong literasi KI di masyarakat. Menurutnya, jurnalis memiliki peranan strategis dalam membentuk pemahaman publik mengenai isu pelindungan KI, khususnya di kawasan ASEAN.
“Melalui pemberitaan yang akurat dan edukatif, media dapat membantu masyarakat memahami pentingnya menghargai karya intelektual dan menumbuhkan budaya pelindungan KI,” ujar Andrieansjah dalam keterangannya di Westin Hotel, Jakarta pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Andrieansjah menambahkan, kerja sama DJKI dan EUIPO menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat ekosistem KI di Indonesia yang terus meningkatkan sistemnya. Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum di bidang KI akan menjadi perhatian utama.
“Dengan memberikan pemberitaan yang konsisten tentang dampak pelindungan KI dan pembajakannya terhadap pertumbuhan ekonomi akan membantu meningkatkan kesadaran publik serta memperkuat dukungan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah,” ungkap Andrieansjah.
Forum ini menghadirkan sesi diskusi dan berbagi pengalaman mengenai praktik terbaik penegakan KI di tingkat nasional maupun regional. Peserta yang terdiri dari jurnalis, perwakilan hubungan masyarakat dari Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, dan Kementerian Komunikasi dan Digital mendapat wawasan tentang pentingnya pelindungan dan strategi komunikasi efektif dalam menyebarluaskan isu terkait KI.
Selain itu, kegiatan ini juga menyoroti dampak ekonomi dari pembajakan dan pelanggaran KI yang merugikan pelaku industri kreatif hingga perekonomian negara. Data global menunjukkan bahwa praktik pembajakan dapat menghambat pertumbuhan inovasi dan investasi di sektor kreatif.
Sekretaris DJKI Andrieansjah, dalam sambutannya menegaskan, media memiliki peran vital dalam mendorong literasi KI di masyarakat. Menurutnya, jurnalis memiliki peranan strategis dalam membentuk pemahaman publik mengenai isu pelindungan KI, khususnya di kawasan ASEAN.
“Melalui pemberitaan yang akurat dan edukatif, media dapat membantu masyarakat memahami pentingnya menghargai karya intelektual dan menumbuhkan budaya pelindungan KI,” ujar Andrieansjah dalam keterangannya di Westin Hotel, Jakarta pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Andrieansjah menambahkan, kerja sama DJKI dan EUIPO menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat ekosistem KI di Indonesia yang terus meningkatkan sistemnya. Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum di bidang KI akan menjadi perhatian utama.
“Dengan memberikan pemberitaan yang konsisten tentang dampak pelindungan KI dan pembajakannya terhadap pertumbuhan ekonomi akan membantu meningkatkan kesadaran publik serta memperkuat dukungan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah,” ungkap Andrieansjah.
Forum ini menghadirkan sesi diskusi dan berbagi pengalaman mengenai praktik terbaik penegakan KI di tingkat nasional maupun regional. Peserta yang terdiri dari jurnalis, perwakilan hubungan masyarakat dari Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, dan Kementerian Komunikasi dan Digital mendapat wawasan tentang pentingnya pelindungan dan strategi komunikasi efektif dalam menyebarluaskan isu terkait KI.
Selain itu, kegiatan ini juga menyoroti dampak ekonomi dari pembajakan dan pelanggaran KI yang merugikan pelaku industri kreatif hingga perekonomian negara. Data global menunjukkan bahwa praktik pembajakan dapat menghambat pertumbuhan inovasi dan investasi di sektor kreatif.