home news

CISAC Dukung Transparansi Masalah Royalti di Indonesia

Senin, 03 November 2025 - 22:12 WIB
Menkum RI, Supratman Andi Agtas menerima kunjungan kehormatan Direktur Regional Confederation of Societies of Authors and Composers (CISAC) untuk Asia Pasifik, Benjamin Ng.
Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI), Supratman Andi Agtas menerima kunjungan kehormatan Direktur Regional Confederation of Societies of Authors and Composers (CISAC) untuk Asia Pasifik, Benjamin Ng.

Dalam pertemuan tersebut CISAC menyatakan siap membantu Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Hukum (Kemenkum) yang mengemban tugas dalam mengawal regulasi, khususnya terkait dengan Hak Cipta dan menerapkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan royalti.

Menteri Hukum menegaskan bahwa pihaknya sejalan dengan prinsip transparansi dalam pengelolaan royalti internasional. "'Namun masalah tata kelola royalti di Indonesia masih banyak trush issue. Ini yang akan kita benahi," katanya.

Prinsipnya, kata Menteri, LMK harus menyerahkan data hasil collecting royalti dan distribusi kepada pihak pemilik hak cipta dan pihak terkait sehingga tidak ada lagi komplain seperti yang terjadi sebelumnya.

Direktur Regional Asia Pacific CISAC, Benyamin mengatakan Indonesia memiliki peran yang penting di ASEAN, memiliki banyak talenta dalam dunia seni. Mewakili President CISAC, pihaknya membuka peluang kerja sama kedepannya untuk menciptakan ekosistem musik dan digital yang lebih baik di masa yang akan datang.

“CISAC hadir untuk memberikan pandangan, best practice, dan pengalaman kami sebelumnya untuk dapat dipertimbangkan oleh Menteri Hukum bersama dengan Tim,” ujar Benjamin di Ruang Kerja Menkum, Jakarta, Senin (03/11/2025).

Selanjutnya Direktur Regional CISAC menjelaskan, bahwa pihaknya memiliki banyak agenda di Indonesia, tapi salah satu yang paling penting adalah membawa musik Indonesia mendunia. “Indonesia memiliki talenta seni luar biasa. CISAC siap bekerja sama untuk memperkuat ekosistem musik dan digital Indonesia, dan menegaskan bahwa CISAC tidak memiliki hambatan kerja sama dengan Pemerintah Indonesia maupun LMK,” ungkap Ben.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya