home news

Penutupan Orientasi PPPK, Kanwil Kemenkum Sulsel Siap Terapkan Nilai-nilai ASN

Senin, 10 November 2025 - 21:35 WIB
Penutupan Orientasi PPPK, Kanwil Kemenkum Sulsel Siap Terapkan Nilai-nilai ASN
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti kegiatan Penutupan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum, Senin (10/11).

Kegiatan penutupan yang berlangsung secara virtual ini diikuti dari Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah dan dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri, bersama jajaran pegawai Kanwil Kemenkum Sulsel.

Dalam sambutannya, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Mutia Farida, menekankan bahwa orientasi PPPK merupakan langkah awal penting dalam membentuk identitas, karakter, serta semangat pengabdian sebagai aparatur negara. Ia mengingatkan agar seluruh peserta orientasi terus belajar, menjaga komitmen, dan menegakkan integritas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Orientasi ini bukan sekadar proses administratif, tetapi momentum untuk memperkuat nilai-nilai dasar ASN yang berintegritas dan profesional. Jadikan pengalaman ini sebagai modal utama untuk berkontribusi lebih baik bagi organisasi dan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris BPSDM Hukum, Jusman, secara resmi menutup kegiatan orientasi yang telah berlangsung sejak 20 Oktober hingga 10 November 2025. Dalam arahannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, panitia, dan pihak yang terlibat atas suksesnya penyelenggaraan kegiatan ini.

Jusman juga mengungkapkan bahwa program PPPK merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membuka lapangan kerja serta memperkuat pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Hukum.

Kedepan, BPSDM Hukum berencana menyelenggarakan pelatihan fisik, mental, dan disiplin (FMD) serta penilaian kompetensi (profiling kompetensi) bagi seluruh PPPK pada tahun anggaran 2026, dengan menyesuaikan ketersediaan anggaran.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya