Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Hormati Jasa Para Pendahulu Bangsa
Tim SINDOmakassar
Selasa, 11 November 2025 - 09:24 WIB
Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh dari berbagai daerah dalam sebuah upacara khidmat yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin, (10/11/2025).
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh dari berbagai daerah dalam sebuah upacara khidmat yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin, (10/11/2025). Penganugerahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 sekaligus penghormatan jasa kepada para pendahulu bangsa.
Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025 tanggal 6 November 2025, sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa-jasa luar biasa para tokoh dalam mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Dalam upacara tersebut, Presiden Prabowo secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh, yaitu, Almarhum KH Abdurrahman Wahid, tokoh dari Provinsi Jawa Timur, Pahlawan dalam Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, adalah tokoh bangsa yang sepanjang hidupnya mengabdikan diri memperjuangkan kemanusiaan, demokrasi, dan pluralisme di Indonesia.
Kedua ada nama Almarhum Jenderal Besar TNI HM Soeharto, tokoh dari Provinsi Jawa Tengah, Pahlawan dalam Bidang Perjuangan. Presiden ke-2 RI ini dikenal sebagai Bapak Pembangunan berkat program REPELITA yang membawa Indonesia mencapai kemajuan signigfikan, termasuk swasemabada beras, menekan laju pertumbuhan penduduk, dan pengentasan kemiskinan, sehingga mendapatkan pengakuan Internasional dan Lembaga PBB.
Ketiga Almarhumah Marsinah, tokoh dari Provinsi Jawa Timur, Pahlawan dalam Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan. Marsinah adalah simbol keberanian moral dan perjuangan hak asasi manusia dari kalangan rakyat biasa.
Keempat, Almarhum Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja, tokoh dari Provinsi Jawa Barat, Pahlawan dalam Bidang Perjuangan Hukum dan Politik. Riwayat perjuangan dari Mochtar Kusumaatmadja yang paling menonjol adalah gagasannya tentang konsep negara kepulauan yang digunakan oleh Djuanda Kartawidjaya dalam mendeklarasikan Djuanda tahun 1953.
Selanjutnya yang kelima yakni Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah, tokoh dari Provinsi Sumatera Barat, Pahlawan dalam Bidang Perjuangan Pendidikan Islam. Rahmah El Yunusiyyah adalah ulama, pendidik, dan pejuang kemerdekaan, yang dedikasinya paling menonjol dalam memelopori pendidikan perempuan Islam di Indonesia dan Asia Tenggara.
Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025 tanggal 6 November 2025, sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa-jasa luar biasa para tokoh dalam mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Dalam upacara tersebut, Presiden Prabowo secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh, yaitu, Almarhum KH Abdurrahman Wahid, tokoh dari Provinsi Jawa Timur, Pahlawan dalam Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, adalah tokoh bangsa yang sepanjang hidupnya mengabdikan diri memperjuangkan kemanusiaan, demokrasi, dan pluralisme di Indonesia.
Kedua ada nama Almarhum Jenderal Besar TNI HM Soeharto, tokoh dari Provinsi Jawa Tengah, Pahlawan dalam Bidang Perjuangan. Presiden ke-2 RI ini dikenal sebagai Bapak Pembangunan berkat program REPELITA yang membawa Indonesia mencapai kemajuan signigfikan, termasuk swasemabada beras, menekan laju pertumbuhan penduduk, dan pengentasan kemiskinan, sehingga mendapatkan pengakuan Internasional dan Lembaga PBB.
Ketiga Almarhumah Marsinah, tokoh dari Provinsi Jawa Timur, Pahlawan dalam Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan. Marsinah adalah simbol keberanian moral dan perjuangan hak asasi manusia dari kalangan rakyat biasa.
Keempat, Almarhum Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja, tokoh dari Provinsi Jawa Barat, Pahlawan dalam Bidang Perjuangan Hukum dan Politik. Riwayat perjuangan dari Mochtar Kusumaatmadja yang paling menonjol adalah gagasannya tentang konsep negara kepulauan yang digunakan oleh Djuanda Kartawidjaya dalam mendeklarasikan Djuanda tahun 1953.
Selanjutnya yang kelima yakni Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah, tokoh dari Provinsi Sumatera Barat, Pahlawan dalam Bidang Perjuangan Pendidikan Islam. Rahmah El Yunusiyyah adalah ulama, pendidik, dan pejuang kemerdekaan, yang dedikasinya paling menonjol dalam memelopori pendidikan perempuan Islam di Indonesia dan Asia Tenggara.