home news

Kemenkum Sulsel Dukung Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual Berbasis Pada Dampak

Selasa, 11 November 2025 - 17:27 WIB
Kemenkum Sulsel Dukung Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual Berbasis Pada Dampak
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendukung langkah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dalam melakukan pengukuran maturitas Kekayaan Intelektual yang berbasis pada dampak. Dukungan tersebut ditindaklanjuti jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel dengan mengikuti Technical Meeting yang berlangsung secara daring, Selasa (11/11/2025).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Sulsel, Andi Basmal bersama Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum, Demson Marihot dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris serta staf mengikuti dari ruang Rapat Kakanwil.

“Kami di Kanwil Kemenkum Sulsel mendukung sepenuhnya langkah DJKI yang melakukan pengukuran maturitas Kekayaan Intelektual yang berbasis pada dampak,” ujar Kakanwil Andi Basmal.

Dalam hal ini, Kakanwil menegaskan siap melaksanakan upaya DJKI yang mengharapkan nilai pengukuran maturitas hingga mencapai target Indikator Kinerja Kegiatan yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Bagian Program dan Pelaporan (PPL) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual memaparkan bahwa Pelaksanaan maturitas sudah mulai dilakukan mulai dari bulan April dengan uji coba melalui tiga kanwil, dan pada bulan Juli dilakukan pengisian survey dan bukti data dukung oleh tiga Kantor Wilayah.

Pengukuran maturitas dilakukan dengan metodologi pertanyaan survey, uji coba validitas pengukuran, finalisasi rancangan instrument, finalisasi rancangan, kick off dan sosialisasi pengukuran, pengisian survey oleh Kanwil, dan verifikasi hasil survey.

Diketahui, Technical Meeting yang diselenggarakan dengan menghadirkan seluruh Kanwil Kemenkum di Indonesia dilaksanakan agar terdapat kesesuaian data dan justifikasi yang memerlukan proses verifikasi, klarifikasi serta penyelarasan data hasil pengukuran. Dengan harapan hasil pengukuran maturitas memiliki dampak terhadap ekosistem Kekayaan Intelektual.
(gus)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya