home news

Perkuat Kolaborasi, Kemenkum Sulsel Lakukan Koordinasi ke Kesbangpol

Rabu, 12 November 2025 - 14:42 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melakukan koordinasi ke Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam pelayanan publik, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melakukan koordinasi ke Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (12/11).

Kegiatan koordinasi ini bertujuan memperkuat kolaborasi dalam pengelolaan data badan hukum organisasi kemasyarakatan (ormas), guna mewujudkan tertib administrasi dan peningkatan transparansi dalam layanan publik.

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal menyampaikan bahwa Kementerian Hukum memiliki data ormas yang telah berbadan hukum dan terdaftar secara resmi. Namun, masih terdapat sejumlah ormas yang belum memiliki status badan hukum dan belum tercatat dalam sistem administrasi hukum umum (AHU).

“Data yang terdaftar berbadan hukum kami punya, tetapi yang tidak terdaftar kami tidak punya datanya. Untuk itu, kami memerlukan sinergitas dan kolaborasi yang baik dalam layanan publik, khususnya pada pelayanan administrasi organisasi masyarakat,” ujar Andi Basmal.

Ia menegaskan pentingnya sinergi antara Kemenkum dan Kesbangpol agar data dan informasi terkait keberadaan ormas dapat tersinkronisasi, sehingga meminimalisir potensi penyalahgunaan identitas organisasi yang tidak resmi.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Selatan, Bustanul Arifin, menyambut baik langkah koordinasi tersebut. Ia menilai, kolaborasi antarinstansi menjadi hal penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan terintegrasi.

“Kami sangat mendukung sinergi ini. Kolaborasi antara Kemenkum dan Kesbangpol menjadi langkah penting untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik, khususnya dalam penertiban administrasi dan pendataan organisasi masyarakat,” ujar Bustanul Arifin.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya