home news

Tahun 2025, Kemenkum Sulsel Catat Ratusan Harmonisasi Produk Hukum Daerah

Kamis, 13 November 2025 - 17:43 WIB
Tahun 2025, Kemenkum Sulsel Catat Ratusan Harmonisasi Produk Hukum Daerah
Kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) dalam bidang pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah terus menunjukkan hasil yang signifikan.

Memasuki tahun 2025, Kanwil Kemenkum Sulsel mencatat capaian harmonisasi lebih dari 900 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang berasal dari berbagai tingkat pemerintahan, baik provinsi, kabupaten, kota, hingga peraturan kepala daerah.

Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, mengungkapkan bahwa angka tersebut mencerminkan keseriusan lembaganya dalam mendukung pemerintah daerah menciptakan produk hukum yang berkualitas dan sesuai dengan asas hukum nasional.

“Pada 2024 kami mengharmonisasi hampir seribu ranperda, dan tahun ini sudah mencapai 900 lebih. Ini bukti kerja keras seluruh tim perancang,” ujarnya di Aula Pancasila, saat menerima kunjungan Anggota DPR Kabupaten Mimika, Kamis (13/11/2025).

Ia menambahkan bahwa tidak semua rancangan peraturan yang diajukan diterima begitu saja. Beberapa di antaranya dikembalikan untuk diperbaiki agar tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi. “Kami ingin setiap perda yang disahkan benar-benar bisa diterapkan dengan efektif dan dipahami oleh masyarakat,” tegasnya.

Menurut Andi Basmal, kunci dari keberhasilan harmonisasi terletak pada penyusunan naskah akademik yang komprehensif dan berbasis riset. Kanwil Kemenkum Sulsel pun terus berkomitmen untuk mendampingi pemerintah daerah sejak tahap perencanaan hingga pengesahan perda agar kualitas produk hukum semakin meningkat.

Ia juga menekankan bahwa fungsi Kanwil tidak hanya administratif, tetapi juga strategis dalam membangun tata kelola hukum yang responsif terhadap dinamika sosial dan ekonomi masyarakat. “Kami hadir sebagai mitra pembentuk regulasi, bukan sekadar lembaga penguji. Kami ingin membantu daerah membuat aturan yang aplikatif dan berpihak pada rakyat,” ujarnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya