home news

Pemprov Sulsel Teken MoU Penanganan Kebakaran Perbatasan dengan Tiga Kabupaten

Rabu, 19 November 2025 - 16:03 WIB
Satpol PP Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait kerja sama penanganan kebakaran dan penyelamatan di wilayah perbatasan. Foto: Istimewa
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait kerja sama penanganan kebakaran dan penyelamatan di wilayah perbatasan.

Penandatanganan tersebut dilakukan bersama Satpol PP Kabupaten Bulukumba, Bantaeng, dan Jeneponto di Ruang Toraja Room, Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Rabu, (19/11/2025).

Kegiatan ini digelar sebagai langkah memperkuat koordinasi lintas wilayah, khususnya dalam menghadapi potensi kebakaran dan kebutuhan respons cepat di daerah yang berbatasan antarkabupaten.

Pemprov Sulsel menilai kolaborasi semacam ini penting untuk memastikan pelayanan penanganan kebakaran dan penyelamatan dapat dilakukan secara efektif.

Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Arwin Azis, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berperan dalam penyusunan dan penandatanganan MoU tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, terutama Kabid Linmas dan Satpol PP di seluruh daerah. Ini adalah inovasi dari Kabid Linmas terkait MoU penanganan kebakaran di perbatasan,” ujar Andi Arwin.

Ia menegaskan bahwa kesepakatan ini bertujuan menghilangkan sekat antardaerah dalam penanganan kebakaran. Dengan adanya MoU, setiap wilayah diharapkan tidak lagi bekerja secara terpisah ketika menghadapi situasi darurat.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya