home news

Kanwil Kemenkum Sulsel Komitmen Tingkatkan NSPK Manajemen ASN

Rabu, 19 November 2025 - 19:48 WIB
Kanwil Kemenkum Sulsel Komitmen Tingkatkan NSPK Manajemen ASN
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menegaskan komitmennya untuk memperkuat penerapan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN sebagai bagian dari upaya mendukung Sistem Merit di lingkungan Kementerian Hukum.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan turut berpartisipasi aktif dalam Penguatan Indeks Impelementasi NSPK Manajemen ASN yang diikuti secara virtual dari Ruang Rapat Hamid Awaluddin, Rabu (19/11/2025).

Komitmen ini tentunya sejalan dengan arahan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang terus mendorong penerapan manajemen ASN berbasis profesionalisme, objektivitas, dan akuntabilitas.

Kegiatan penguatan NSPK Manajemen ASN tersebut dibuka secara resmi oleh Analis SDM Madya Biro SDM, Gugun, serta menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu Arif Rizal Maulana selaku Analis Kebijakan Ahli Pertama dan Silvia selaku Auditor Manajemen Ahli Madya. Kedua narasumber memberikan penjelasan mendalam mengenai pentingnya implementasi NSPK sebagai fondasi utama dalam penilaian dan pengelolaan ASN yang efektif.

Dalam paparannya, narasumber BKN merinci 18 elemen penilaian indeks implementasi NSPK Manajemen ASN, yang mencakup penyusunan dan penetapan kebutuhan, penilaian kinerja, pengadaan ASN, hingga proses pengangkatan ASN. Seluruh elemen ini menjadi parameter penting dalam memastikan bahwa tata kelola kepegawaian berjalan sesuai prinsip Sistem Merit.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa Sistem Merit merupakan mekanisme yang menilai kemampuan, kualifikasi, dan kinerja individu untuk suatu jabatan secara objektif. Sistem ini memastikan bahwa proses seleksi, mutasi, dan promosi dilakukan berdasarkan kompetensi dan prestasi, bukan faktor non-kompetensi. Dengan demikian, penerapan Sistem Merit menjadi kunci dalam membangun aparatur profesional.

Salah satu narasumber menegaskan bahwa implementasi NSPK yang baik akan mendorong pelaksanaan tugas secara efektif, efisien, dan konsisten. Hal tersebut sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kinerja organisasi. “NSPK adalah pilar utama untuk memastikan manajemen ASN berjalan sesuai prinsip meritokrasi,” ujarnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya