Monev Layanan Bantuan Hukum di Lapas Kelas IIA Bulukumba
Tim SINDOmakassar
Jum'at, 21 November 2025 - 15:01 WIB
Monev Layanan Bantuan Hukum di Lapas Kelas IIA Bulukumba
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan bantuan hukum gratis bagi warga binaan di Lapas Kelas IIA Bulukumba, Rabu (19/11/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan kinerja Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat tidak mampu.Monev dipimpin langsung oleh Kadiv P3H, Heny Widyawati, bersama Tim Pengawas Daerah (Panwasda) Bantuan Hukum Kanwil Sulsel.
Rombongan diterima oleh Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas IIA Bulukumba, Bahtiar, yang mewakili pihak lapas dalam mendukung pelaksanaan evaluasi layanan.
Selama kegiatan, tim melaksanakan wawancara langsung kepada tujuh orang warga binaan yang menjadi penerima layanan bantuan hukum gratis dari OBH. Wawancara dilakukan untuk mengetahui pengalaman penerima layanan, kualitas pendampingan yang diberikan, hingga hambatan yang mereka hadapi dalam memperoleh akses keadilan.
Kadiv P3H, Heny Widyawati menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme kontrol untuk memastikan layanan bantuan hukum berjalan sesuai standar. Ia menekankan bahwa kualitas layanan harus terus ditingkatkan agar masyarakat, khususnya warga binaan, mendapatkan pendampingan hukum yang layak dan profesional.
Dari hasil Monev, sebagian besar warga binaan menyampaikan apresiasi dan rasa puas terhadap bantuan hukum yang mereka terima. Mereka berharap layanan bantuan hukum dapat diperluas, sehingga semakin banyak pencari keadilan dari kelompok tidak mampu bisa memperoleh perlindungan hukum secara gratis dan memadai.
Sejalan dengan hal itu, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, saat dikonfirmasi, Jumat (21/11/2025) menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum di daerah.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan kinerja Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat tidak mampu.Monev dipimpin langsung oleh Kadiv P3H, Heny Widyawati, bersama Tim Pengawas Daerah (Panwasda) Bantuan Hukum Kanwil Sulsel.
Rombongan diterima oleh Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas IIA Bulukumba, Bahtiar, yang mewakili pihak lapas dalam mendukung pelaksanaan evaluasi layanan.
Selama kegiatan, tim melaksanakan wawancara langsung kepada tujuh orang warga binaan yang menjadi penerima layanan bantuan hukum gratis dari OBH. Wawancara dilakukan untuk mengetahui pengalaman penerima layanan, kualitas pendampingan yang diberikan, hingga hambatan yang mereka hadapi dalam memperoleh akses keadilan.
Kadiv P3H, Heny Widyawati menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme kontrol untuk memastikan layanan bantuan hukum berjalan sesuai standar. Ia menekankan bahwa kualitas layanan harus terus ditingkatkan agar masyarakat, khususnya warga binaan, mendapatkan pendampingan hukum yang layak dan profesional.
Dari hasil Monev, sebagian besar warga binaan menyampaikan apresiasi dan rasa puas terhadap bantuan hukum yang mereka terima. Mereka berharap layanan bantuan hukum dapat diperluas, sehingga semakin banyak pencari keadilan dari kelompok tidak mampu bisa memperoleh perlindungan hukum secara gratis dan memadai.
Sejalan dengan hal itu, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, saat dikonfirmasi, Jumat (21/11/2025) menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum di daerah.