Komitmen Tingkatkan Integritas Pengendalian Internal Melalui Evaluasi Manajemen Risiko
Tim SINDOmakassar
Senin, 24 November 2025 - 21:35 WIB
Komitmen Tingkatkan Integritas Pengendalian Internal Melalui Evaluasi Manajemen Risiko
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menyatakan komitmennya dalam meningkatkan integritas, akuntabilitas, dan kualitas tata kelola pemerintahan melalui pelaksanaan Evaluasi Manajemen Risiko di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Evaluasi ini dilaksanakan oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum, berdasarkan Surat Tugas Inspektur Jenderal dan berlangsung selama 11 hari kerja, mulai 20 November sampai 4 Desember 2025 dengan tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan.
Kegiatan ini merupakan upaya memastikan bahwa penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi dan penerapan Manajemen Risiko di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel berjalan efektif, sebagaimana diamanatkan dalam Permenkum Nomor 7 Tahun 2025 dan Permenkum Nomor 15 Tahun 2025.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik pelaksanaan evaluasi ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen penuh mendukung pelaksanaan Evaluasi Manajemen Risiko ini. Kami memandang kegiatan ini sebagai upaya penting untuk memperkuat integritas, budaya antikorupsi, serta efektivitas pengendalian internal dalam setiap satuan kerja,” ujar Andi Basmal pada entry meeting yang dikakukan di Ruang Kepala Kantor Wilayah, Senin (24/11/2025).
“Kami berharap kegiatan evaluasi ini dapat mendorong peningkatan maturitas SPIP terintegrasi dan mempercepat pencapaian tujuan kinerja organisasi dengan lebih terukur dan akuntabel,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel, menegaskan bahwa pelaksanaan evaluasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi internal, peningkatan disiplin, serta optimalisasi pengelolaan risiko di setiap unit kerja.
Evaluasi ini dilaksanakan oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum, berdasarkan Surat Tugas Inspektur Jenderal dan berlangsung selama 11 hari kerja, mulai 20 November sampai 4 Desember 2025 dengan tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan.
Kegiatan ini merupakan upaya memastikan bahwa penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi dan penerapan Manajemen Risiko di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel berjalan efektif, sebagaimana diamanatkan dalam Permenkum Nomor 7 Tahun 2025 dan Permenkum Nomor 15 Tahun 2025.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik pelaksanaan evaluasi ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen penuh mendukung pelaksanaan Evaluasi Manajemen Risiko ini. Kami memandang kegiatan ini sebagai upaya penting untuk memperkuat integritas, budaya antikorupsi, serta efektivitas pengendalian internal dalam setiap satuan kerja,” ujar Andi Basmal pada entry meeting yang dikakukan di Ruang Kepala Kantor Wilayah, Senin (24/11/2025).
“Kami berharap kegiatan evaluasi ini dapat mendorong peningkatan maturitas SPIP terintegrasi dan mempercepat pencapaian tujuan kinerja organisasi dengan lebih terukur dan akuntabel,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel, menegaskan bahwa pelaksanaan evaluasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi internal, peningkatan disiplin, serta optimalisasi pengelolaan risiko di setiap unit kerja.