home news

Kanim Parepare Raih Penghargaan pada Diseminasi Kebijakan Visa 2025

Jum'at, 28 November 2025 - 10:06 WIB
Kanim Parepare bersama para peraih penghargaan di ajang Rapat Diseminasi Peraturan dan Kebijakan Visa serta Dokumen Perjalanan Direktorat Jenderal Imigrasi. Foto: Istimewa
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare meraih penghargaan dalam kategori Kantor Imigrasi dengan Pelayanan Keimigrasian Terinovatif pada Rapat Diseminasi Peraturan dan Kebijakan Visa serta Dokumen Perjalanan Direktorat Jenderal Imigrasi pada 26–28 November 2025 di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

Rangkaian kegiatan dibuka pada Rabu (26/11) dengan laporan kegiatan, sambutan pembukaan oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kementerian Luar Negeri.

Pada sesi yang sama, Ditjen Imigrasi juga memberikan penghargaan kepada kantor imigrasi dan petugas berprestasi dalam pelayanan keimigrasian. Nominasi Kantor Imigrasi Terinovatif diantaranya Kanim Kelas I Khusus TPI Batam, Kanim Kelas II TPI Parepare , Kanim Kelas I Non TPI Singkawan dan Kanim Kelas II TPI Nunukan.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare meraih penghargaan dalam kategori Kantor Imigrasi dengan Pelayanan Keimigrasian Terinovatif. Appatuju adalah inovasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare yang meraih penghargaan pada Kegiatan Diseminasi Peraturan dan Kebijakan Visa serta Dokumen Perjalanan. Appatuju berasal dari Bahasa Bugis yakni Appa (Empat ) dan Tuju (Tujuh), Appatuju merupakan inovasi layanan dimana pemohon paspor bisa mengambil paspornya di luar jam kerja yakni pada pukul 4 sore sampai dengan 7 malam (16.00 s.d 19.00 Wita).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare mengungkapkan bahwa layanan ini memberikan kemudahan kepada pemohon paspor, yang tidak sempat mengambil paspornya pada jam kerja.

“Jadi meskipun di luar jam kerja pemohon tetap bisa mengndapatkan pelayanan pengambilan paspor, “ jelasnya.

Penghargaan diberikan langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi sebagai bentuk apresiasi atas inovasi pelayanan, komitmen peningkatan kualitas kerja, serta konsistensi dalam memperkuat pelayanan publik di bidang keimigrasian.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya