Kemenkum Sulsel Gelar Penyuluhan Anti-Bullying di SMPIT Makassar Islamic School
Tim SINDOmakassar
Sabtu, 29 November 2025 - 18:41 WIB
Kemenkum Sulsel Gelar Penyuluhan Anti-Bullying di SMPIT Makassar Islamic School
Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar kegiatan penyuluhan hukum bertema "Tumbuhkan Sikap Asertif, Berani Bilang Tidak Ada Bullying" di Aula SMPIT Makassar Islamic School, Jumat (28/11/2025). Kegiatan yang diikuti ratusan siswa ini mendapat sambutan antusias dari pihak sekolah.
Penyuluhan ini bertujuan memberikan edukasi kepada siswa-siswi mengenai bahaya bullying yang kerap terjadi di lingkungan sekolah. "Kami hadir untuk memberikan pemahaman kepada para siswa tentang pentingnya mencegah bullying sejak dini. Fenomena ini masih sering terjadi dan perlu penanganan serius dari semua pihak," ujar Erna, SH, MH, salah satu penyuluh.
Selanjutnya, Serli Randabunga, SH, MH yang juga Penyuluh Kanwil Sulsel berharap seluruh elemen sekolah dapat menjadi agen perubahan. "Kepala sekolah, guru, siswa, tenaga kependidikan, hingga orang tua harus bersinergi menjadi 'Agent of Change' dalam mencegah bullying di lingkungan pendidikan," jelasnya.
Sementara itu, Adly Azhari, S.Kom, MH menambahkan kehadiran KUHP baru melalui UU Nomor 1 Tahun 2023 membawa angin segar bagi penanganan kasus bullying. "KUHP baru mengedepankan prinsip Restorative Justice, yakni penyelesaian konflik secara damai sebelum ke jalur hukum. Ini memberi harapan bagi keadilan yang lebih manusiawi," paparnya.
Menanggapi kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengapresiasi antusiasme pihak sekolah dalam menerima program penyuluhan hukum. "Saya sangat mengapresiasi SMPIT Makassar Islamic School yang telah membuka ruang kolaborasi ini. Pencegahan bullying membutuhkan kerja sama semua pihak, dan sekolah menjadi garda terdepan dalam membentuk karakter anak bangsa," ujar Andi Basmal.
Andi Basmal menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel untuk terus menggencarkan program penyuluhan serupa ke berbagai sekolah di Sulawesi Selatan. "Kami akan memperluas jangkauan penyuluhan. Ini bukan sekadar program sesaat, tapi bagian dari upaya sistematis membangun kesadaran hukum generasi muda," tegasnya.
Lebih lanjut, Andi Basmal menekankan pentingnya pendekatan holistik dalam memberantas bullying. "Kita tidak hanya fokus pada sanksi hukum, tetapi juga pada aspek pencegahan dan pembinaan karakter. Dengan KUHP baru yang mengedepankan Restorative Justice, kita berharap ada transformasi cara pandang masyarakat dalam menyelesaikan konflik, khususnya di kalangan pelajar," pungkasnya.
Penyuluhan ini bertujuan memberikan edukasi kepada siswa-siswi mengenai bahaya bullying yang kerap terjadi di lingkungan sekolah. "Kami hadir untuk memberikan pemahaman kepada para siswa tentang pentingnya mencegah bullying sejak dini. Fenomena ini masih sering terjadi dan perlu penanganan serius dari semua pihak," ujar Erna, SH, MH, salah satu penyuluh.
Selanjutnya, Serli Randabunga, SH, MH yang juga Penyuluh Kanwil Sulsel berharap seluruh elemen sekolah dapat menjadi agen perubahan. "Kepala sekolah, guru, siswa, tenaga kependidikan, hingga orang tua harus bersinergi menjadi 'Agent of Change' dalam mencegah bullying di lingkungan pendidikan," jelasnya.
Sementara itu, Adly Azhari, S.Kom, MH menambahkan kehadiran KUHP baru melalui UU Nomor 1 Tahun 2023 membawa angin segar bagi penanganan kasus bullying. "KUHP baru mengedepankan prinsip Restorative Justice, yakni penyelesaian konflik secara damai sebelum ke jalur hukum. Ini memberi harapan bagi keadilan yang lebih manusiawi," paparnya.
Menanggapi kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengapresiasi antusiasme pihak sekolah dalam menerima program penyuluhan hukum. "Saya sangat mengapresiasi SMPIT Makassar Islamic School yang telah membuka ruang kolaborasi ini. Pencegahan bullying membutuhkan kerja sama semua pihak, dan sekolah menjadi garda terdepan dalam membentuk karakter anak bangsa," ujar Andi Basmal.
Andi Basmal menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel untuk terus menggencarkan program penyuluhan serupa ke berbagai sekolah di Sulawesi Selatan. "Kami akan memperluas jangkauan penyuluhan. Ini bukan sekadar program sesaat, tapi bagian dari upaya sistematis membangun kesadaran hukum generasi muda," tegasnya.
Lebih lanjut, Andi Basmal menekankan pentingnya pendekatan holistik dalam memberantas bullying. "Kita tidak hanya fokus pada sanksi hukum, tetapi juga pada aspek pencegahan dan pembinaan karakter. Dengan KUHP baru yang mengedepankan Restorative Justice, kita berharap ada transformasi cara pandang masyarakat dalam menyelesaikan konflik, khususnya di kalangan pelajar," pungkasnya.