Pelindo Regional 4 Terima Izin Operasi Baru dari Kemenhub
Tim SINDOmakassar
Minggu, 30 November 2025 - 06:24 WIB
Pihak Kemenhub dan Pelindo Regional 4 berfoto bersama seusai penyerahan resmi sejumlah Izin Operasi Pelabuhan. Foto/Istimewa
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo kembali menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh operasional kepelabuhanan berjalan sesuai regulasi dan standar keselamatan nasional. Komitmen ini diperkuat melalui penyerahan resmi sejumlah Izin Operasi Pelabuhan dari Kementerian Perhubungan RI kepada Manajemen Pelindo Regional 4.
Penyerahan izin tersebut menjadi langkah penting dalam harmonisasi legalitas operasional pasca-merger Pelindo pada 2021. Selain itu, proses ini merupakan strategi perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas layanan, kinerja operasional, dan aspek keselamatan di seluruh terminal yang dikelola Pelindo Group.
Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, menjelaskan bahwa pengurusan izin operasi pada 2025 merupakan kelanjutan dari penyesuaian perizinan yang dibutuhkan setelah merger Pelindo pada Oktober 2021. Integrasi bisnis dan perubahan struktur organisasi membuat sebagian besar perizinan perlu diperbarui, termasuk izin operasi pelabuhan umum.
"Penyesuaian perizinan ini adalah bentuk kepatuhan Pelindo sebagai Badan Usaha Pelabuhan dalam memenuhi seluruh aspek legalitas operasional. Kami memastikan seluruh aktivitas pengelolaan dan pelayanan pelabuhan berjalan sesuai aturan dan standar yang ditetapkan pemerintah," ujar Abdul Azis.
Sepanjang 2025, Pelindo Regional 4 telah mengajukan 20 Izin Operasi Pelabuhan. Dari jumlah tersebut, 17 izin telah terbit dan tiga izin lainnya masih dalam proses penerbitan.
Pelindo Regional 4 juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Direktorat Kepelabuhanan Kemenhub—khususnya tim Subdit IV dan V—atas dukungan dalam proses verifikasi, evaluasi, dan penerbitan izin.Division Head Operasi Pelindo Regional 4, Yusida M. Palesang, menegaskan bahwa sinergi antara Pelindo, Kemenhub, KSOP, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci kelancaran proses perizinan ini.
"Kami sangat berterima kasih kepada seluruh tim Direktorat Kepelabuhanan serta para Kepala KSOP yang telah memberikan pendampingan dan dukungan penuh. Sebagian besar izin yang kami ajukan telah diterbitkan, baik izin operasi maupun izin dedicated terminal. Ini adalah wujud kolaborasi dan keseriusan bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepelabuhanan," ungkap Yusida.
Penyerahan izin tersebut menjadi langkah penting dalam harmonisasi legalitas operasional pasca-merger Pelindo pada 2021. Selain itu, proses ini merupakan strategi perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas layanan, kinerja operasional, dan aspek keselamatan di seluruh terminal yang dikelola Pelindo Group.
Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, menjelaskan bahwa pengurusan izin operasi pada 2025 merupakan kelanjutan dari penyesuaian perizinan yang dibutuhkan setelah merger Pelindo pada Oktober 2021. Integrasi bisnis dan perubahan struktur organisasi membuat sebagian besar perizinan perlu diperbarui, termasuk izin operasi pelabuhan umum.
"Penyesuaian perizinan ini adalah bentuk kepatuhan Pelindo sebagai Badan Usaha Pelabuhan dalam memenuhi seluruh aspek legalitas operasional. Kami memastikan seluruh aktivitas pengelolaan dan pelayanan pelabuhan berjalan sesuai aturan dan standar yang ditetapkan pemerintah," ujar Abdul Azis.
Sepanjang 2025, Pelindo Regional 4 telah mengajukan 20 Izin Operasi Pelabuhan. Dari jumlah tersebut, 17 izin telah terbit dan tiga izin lainnya masih dalam proses penerbitan.
Pelindo Regional 4 juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Direktorat Kepelabuhanan Kemenhub—khususnya tim Subdit IV dan V—atas dukungan dalam proses verifikasi, evaluasi, dan penerbitan izin.Division Head Operasi Pelindo Regional 4, Yusida M. Palesang, menegaskan bahwa sinergi antara Pelindo, Kemenhub, KSOP, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci kelancaran proses perizinan ini.
"Kami sangat berterima kasih kepada seluruh tim Direktorat Kepelabuhanan serta para Kepala KSOP yang telah memberikan pendampingan dan dukungan penuh. Sebagian besar izin yang kami ajukan telah diterbitkan, baik izin operasi maupun izin dedicated terminal. Ini adalah wujud kolaborasi dan keseriusan bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepelabuhanan," ungkap Yusida.