home news

Penyusunan Roadmap KI Fokuskan Sinergi Nasional untuk Dorong Inovasi

Selasa, 02 Desember 2025 - 22:58 WIB
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Andrieansjah. Foto: Istimewa
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Andrieansjah menegaskan bahwa penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual (KI) menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem KI nasional. Hal tersebut disampaikan dalam sambutan pembuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan KI - Eksternal Perspektif yang diselenggarakan pada Senin, 1 Desember 2025 di Hotel Shangri-La Jakarta.FGD ini merupakan bagian dari rangkaian penyusunan roadmap KI yang sebelumnya diawali dengan FGD internal DJKI. Melalui kegiatan ini, DJKI berupaya memperluas perspektif dan memperoleh pandangan komprehensif dari berbagai sektor untuk menyempurnakan rancangan roadmap yang menjadi mandat Prioritas Nasional.Andrieansjah melanjutkan bahwa roadmap ini akan menjadi dasar perencanaan kebijakan KI beberapa tahun ke depan. Ia menekankan pentingnya penyusunan roadmap agar pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan KI dapat berjalan secara lebih sistematis, terarah, dan konsisten di tingkat nasional.“Penyusunan roadmap ini merupakan langkah penting untuk menyatukan arah seluruh pemangku kepentingan. Roadmap ini akan menjadi rujukan kita dalam memastikan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan KI dapat berjalan secara terarah, terukur, dan konsisten,” ujar Andrieansjah.Ia menambahkan bahwa meskipun perkembangan KI di Indonesia menunjukkan tren positif, tantangan seperti hilirisasi, komersialisasi, dan transfer teknologi masih perlu ditingkatkan. Menurutnya, dibutuhkan sistem yang mampu menghubungkan pencipta, peneliti, pelaku industri, dan lembaga pembiayaan agar KI dapat memberikan dampak ekonomi yang nyata.Lebih lanjut, Andrieansjah menekankan bahwa penguatan ekosistem KI tidak hanya bertumpu pada regulasi, tetapi juga pada sinergi multisektor. Menurutnya, seluruh instansi terkait harus memiliki komitmen yang sama dalam mendukung pengembangan KI, mengingat bidang ini bersinggungan dengan riset, industri, perdagangan, pembiayaan, hingga penegakan hukum.“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar ekosistem KI tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling menguatkan dan memberi dampak nyata bagi pembangunan nasional,” tegasnya.Ia berharap penyusunan roadmap ini dapat menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran, realistis, dan mampu menjawab tantangan jangka panjang Indonesia dalam membangun ekosistem inovasi yang kompetitif. Sinergi antar pemangku kepentingan merupakan faktor penting untuk mewujudkan ekosistem KI yang inklusif dan berkelanjutan.Pada kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel , Andi Basmal, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah DJKI dalam memperkuat arah pembangunan KI nasional melalui roadmap tersebut. Ia menilai bahwa kebijakan ini akan memberi dampak positif hingga ke daerah, termasuk dalam mendorong kreativitas, inovasi, serta peningkatan kualitas layanan KI di tingkat wilayah. “Penyusunan roadmap ini merupakan langkah maju yang sangat penting. Kami di daerah siap mendukung penuh kebijakan ini karena akan membantu memperkuat ekosistem KI dari pusat hingga daerah secara lebih menyeluruh,” ujar Kakanwil dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).Andi Basmal juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen untuk memperluas literasi, pelindungan, dan pemanfaatan KI melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku industri kreatif, serta masyarakat. “Dengan sinergi yang kuat, kami optimistis inovasi yang lahir dari daerah dapat lebih mudah berkembang dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian,” tambahnya.

(gus)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya