Kemenkum Sulsel Fasilitasi 1.039 Rancangan Regulasi Sepanjang 2025
Tim SINDOmakassar
Selasa, 09 Desember 2025 - 21:22 WIB
Kemenkum Sulsel Fasilitasi 1.039 Rancangan Regulasi Sepanjang 2025
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mencatat capaian signifikan dalam fasilitasi pembentukan regulasi sepanjang tahun 2025.
Data capaian ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, pada kegiatan Refleksi Akhir Tahun yang digelar di Aula Pancasila, Selasa (9/12/2025).
Dalam paparannya, Andi Basmal menyampaikan bahwa sepanjang 2025, Kanwil Kemenkum Sulsel telah memfasilitasi 1.039 rancangan regulasi melalui proses harmonisasi, terdiri atas 191 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan 848 Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada).
Menurutnya, tingginya jumlah rancangan yang difasilitasi menunjukkan meningkatnya kesadaran pemerintah daerah terhadap pentingnya kualitas regulasi yang taat asas dan selaras dengan aturan yang lebih tinggi.
Selain harmonisasi, Kanwil Kemenkum Sulsel juga menyelenggarakan 17 kegiatan konsultasi dan mediasi, dengan melibatkan 12 DPRD Kabupaten/Kota serta 5 Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi substantif yang membantu penyempurnaan materi muatan regulasi sebelum ditetapkan.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, turut menegaskan bahwa capaian tersebut mencerminkan kuatnya kemitraan antara Kanwil dan pemerintah daerah.
“Setiap rancangan regulasi kami harmonisasikan secara cermat agar tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan, sekaligus tetap responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah,” ujarnya.
Data capaian ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, pada kegiatan Refleksi Akhir Tahun yang digelar di Aula Pancasila, Selasa (9/12/2025).
Dalam paparannya, Andi Basmal menyampaikan bahwa sepanjang 2025, Kanwil Kemenkum Sulsel telah memfasilitasi 1.039 rancangan regulasi melalui proses harmonisasi, terdiri atas 191 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan 848 Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada).
Menurutnya, tingginya jumlah rancangan yang difasilitasi menunjukkan meningkatnya kesadaran pemerintah daerah terhadap pentingnya kualitas regulasi yang taat asas dan selaras dengan aturan yang lebih tinggi.
Selain harmonisasi, Kanwil Kemenkum Sulsel juga menyelenggarakan 17 kegiatan konsultasi dan mediasi, dengan melibatkan 12 DPRD Kabupaten/Kota serta 5 Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi substantif yang membantu penyempurnaan materi muatan regulasi sebelum ditetapkan.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, turut menegaskan bahwa capaian tersebut mencerminkan kuatnya kemitraan antara Kanwil dan pemerintah daerah.
“Setiap rancangan regulasi kami harmonisasikan secara cermat agar tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan, sekaligus tetap responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah,” ujarnya.