home news

PNBP Naik 3,2%, Kanwil Kemenkum Sulsel Dapat Apresiasi Komisi XIII DPR RI

Jum'at, 12 Desember 2025 - 07:39 WIB
PNBP Naik 3,2%, Kanwil Kemenkum Sulsel Dapat Apresiasi Komisi XIII DPR RI
Peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) tahun 2025 yang mencapai Rp12,6 miliar, atau tumbuh 3,2 persen dibanding tahun 2024, mendapat apresiasi langsung dari Komisi XIII DPR RI.

Apresiasi ini disampaikan oleh Ketua Tim Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti, yang menilai capaian tersebut sebagai bukti efektivitas penguatan layanan hukum serta kontribusi nyata Kanwil Kemenkum Sulsel terhadap penerimaan negara.

“Kami mengapresiasi pencapaian Kanwil Kemenkum Sulsel yang berhasil meningkatkan PNBB hingga Rp12,6 miliar. Ini menunjukkan bahwa layanan hukum di Sulawesi Selatan semakin profesional dan dipercaya masyarakat,” ujar Rinto Subekti, Kamis (11/12).

Kunjungan ini dipimpin oleh Rinto Subekti, didampingi Wakil Ketua Tim, Samsul Bahri Tiyong (Fraksi Golkar) bersama anggota tim lainnya yakni Yan Parmenas Mandenas, Tonny Tesar, dan Meity Rahmatia.

Dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung di Ruang Macora Hotel The Rinra Makassar, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, memaparkan capaian PNBP per 2 Desember 2025, yaitu Rp12,6 miliar.

Penerimaan ini didominasi oleh layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) senilai Rp9 miliar dan layanan Kekayaan Intelektual (KI) sebesar Rp3,6 miliar.

Komisi XIII DPR RI menilai bahwa peningkatan ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap layanan hukum di Sulawesi Selatan, serta menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel telah berhasil menyelenggarakan layanan yang mudah diakses, transparan, dan profesional.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya