Evaluasi Kinerja 2025, Kemenkum Sulsel Paparkan Capaian dan Tantangan Strategis
Tim SINDOmakassar
Selasa, 16 Desember 2025 - 21:30 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal memaparkan evaluasi kinerja Kanwil Kemenkum Sulsel Tahun 2025 dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja. Foto: Istimewa
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal memaparkan evaluasi kinerja Kanwil Kemenkum Sulsel Tahun 2025 dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum yang berlangsung di Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Selasa (16/12/2025).
Dalam paparannya, Kakanwil menyampaikan bahwa secara umum kinerja Kanwil Kemenkum Sulsel menunjukkan tren positif. Dari perjanjian kinerja periode Januari–Oktober 2025, sebanyak 16 indikator kinerja kegiatan berhasil tercapai, sementara dua indikator belum tercapai. Adapun pada perjanjian kinerja periode November–Desember 2025, dari 14 indikator kinerja kegiatan, 12 indikator telah tercapai, satu belum tercapai, dan satu masih dalam proses pencapaian.
“Capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel, meskipun kami juga mencermati sejumlah tantangan strategis yang perlu ditindaklanjuti secara serius,” ujar Andi Basmal.
Di bidang pengelolaan anggaran, Kakanwil mengungkapkan bahwa realisasi anggaran Kanwil Kemenkum Sulsel hingga pertengahan Desember 2025 mencapai 89,61 persen, dengan proyeksi realisasi akhir tahun sebesar 97,68 persen. Sementara itu, nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) juga menunjukkan capaian yang sangat baik.
Pada sektor pelayanan hukum, Kanwil Kemenkum Sulsel terus mendorong optimalisasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI). Tren permohonan AHU dan KI tercatat meningkat dari tahun ke tahun, disertai capaian PNBP tahun 2025 sebesar lebih dari Rp13 miliar yang bersumber dari layanan AHU dan KI.
Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulsel juga berperan aktif dalam fasilitasi perancangan peraturan perundang-undangan di daerah melalui layanan E-Harmonisasi Ranperda dan Ranperkada, serta penguatan pembudayaan hukum dengan pendampingan desa/kelurahan sadar hukum dan pembentukan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan.
Capaian kinerja tersebut mendapat apresiasi dari para penguji, yakni Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani. Keduanya menilai Kanwil Kemenkum Sulsel berhasil membangun kolaborasi yang kuat dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung pencapaian kinerja.
Dalam paparannya, Kakanwil menyampaikan bahwa secara umum kinerja Kanwil Kemenkum Sulsel menunjukkan tren positif. Dari perjanjian kinerja periode Januari–Oktober 2025, sebanyak 16 indikator kinerja kegiatan berhasil tercapai, sementara dua indikator belum tercapai. Adapun pada perjanjian kinerja periode November–Desember 2025, dari 14 indikator kinerja kegiatan, 12 indikator telah tercapai, satu belum tercapai, dan satu masih dalam proses pencapaian.
“Capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel, meskipun kami juga mencermati sejumlah tantangan strategis yang perlu ditindaklanjuti secara serius,” ujar Andi Basmal.
Di bidang pengelolaan anggaran, Kakanwil mengungkapkan bahwa realisasi anggaran Kanwil Kemenkum Sulsel hingga pertengahan Desember 2025 mencapai 89,61 persen, dengan proyeksi realisasi akhir tahun sebesar 97,68 persen. Sementara itu, nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) juga menunjukkan capaian yang sangat baik.
Pada sektor pelayanan hukum, Kanwil Kemenkum Sulsel terus mendorong optimalisasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI). Tren permohonan AHU dan KI tercatat meningkat dari tahun ke tahun, disertai capaian PNBP tahun 2025 sebesar lebih dari Rp13 miliar yang bersumber dari layanan AHU dan KI.
Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulsel juga berperan aktif dalam fasilitasi perancangan peraturan perundang-undangan di daerah melalui layanan E-Harmonisasi Ranperda dan Ranperkada, serta penguatan pembudayaan hukum dengan pendampingan desa/kelurahan sadar hukum dan pembentukan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan.
Capaian kinerja tersebut mendapat apresiasi dari para penguji, yakni Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani. Keduanya menilai Kanwil Kemenkum Sulsel berhasil membangun kolaborasi yang kuat dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung pencapaian kinerja.