home news

Proyek Jalan Provinsi Sulsel Resmi Dimulai dari Hertasning

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:06 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama Penanganan Preservasi Jalan Paket 1 melalui skema Multi Years Contract (MYC).
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama Penanganan Preservasi Jalan Paket 1 melalui skema Multi Years Contract (MYC) Tahun Anggaran 2025-2027, di Jalan Lenjen Hertasning, Kota Makassar, Rabu (17/12/2025).

Peresmian proyek jalan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam meningkatkan kualitas dan kemantapan infrastruktur jalan di berbagai wilayah.

“Alhamdulillah hari ini kami melakukan groundbreaking Penanganan Preservasi Jalan Paket 1 melalui skema Multi Years Contract (MYC) 2025-2027 dengan nilai kurang lebih Rp430 miliar yang dimulai dari Jalan Hertasning, Kota Makassar,” ujarnya.

Sudirman mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengalokasikan anggaran infrastruktur jalan sebesar Rp2,5 triliun selama periode 2025-2027 yang terbagi dalam enam paket pekerjaan Multi Years Project (MYP), disertai dengan pelaksanaan pekerjaan melalui skema Single Years Contract (SYC) setiap tahunnya.

“Proyek pengerjaan jalan dengan total penanganan 6 paket 1000 kilometer lebih termasuk wilayah paket ini sekitar 300 kilometer yang tersebar di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Sinjai, dan Bulukumba,” ungkapnya.

Khusus Paket 1 yang dilakukan groundbreaking pada hari ini, memiliki nilai kontrak sebesar Rp430 miliar dengan cakupan 13 ruas jalan yang tersebar di empat kabupaten/kota, yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Sinjai, dan Kabupaten Bulukumba. Total panjang penanganan mencapai 300,24 kilometer.

“Program ini menjadi komitmen kami sejak awal untuk meningkatkan kemantapan infrastruktur jalan di berbagai wilayah, khususnya pada jalur strategis yang menghubungkan pusat pertumbuhan ekonomi dan mobilisasi,” jelasnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya