Prof Adi Maulana Resmi Pimpin IAGI Pengda Sulselbar
Tim SINDOmakassar
Minggu, 21 Desember 2025 - 21:26 WIB
Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Pengurus Daerah Sulselbar resmi memiliki Ketua yang baru, Prof Dr Ir Adi Maulana ST. Foto: Istimewa
Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Pengurus Daerah Sulselbar resmi memiliki Ketua yang baru, Prof DR Ir Adi Maulana ST setelah dillaksanakan pelantikan dan pengukuhan oleh Ketua Umum IAGI
STJ Budi Santoso di Hotel Unhas Sabtu, (21/12/2025).
Kepengurusan IAGI Pengda Sulselbar periode 2025-2028 beranggotakan 40 orang pengurus serta siap langsung bekerja sesuai dengan amanah organisasi.
Prof DR Ir Adi Maulana yang juga Wakil Rektor IV Unhas mengatakan, akan bersinergi dengan berbagai stakeholder untuk urusan kebumian secara keseluruhan, baik itu Energi dan Sumber Daya Mineral, Kebencanaan Geologi, Lingkungan, serta Pendidikan Geologi.
Prof Adi jg menekankan perlunya literasi tentang ilmu Geologi lebih diperkenalkan di kalangan anak usia sekolah.
Sedangkan STJ Budi Santoso dalam sambutannya mengatakan pihak PP IAGI sedang dalam proses mendorong draft UU Kebumian/Geologi yg akan diajukan ke DPR RI untuk dimasukkan ke Prolegnas buat dibahas.
"Karena di dalam draft UU tersebut berisi segala hal tentang kebencanaan, sumber daya minerba, sumber daya air, lingkungan dsb," jelasnya.
STJ Budi Santoso di Hotel Unhas Sabtu, (21/12/2025).
Kepengurusan IAGI Pengda Sulselbar periode 2025-2028 beranggotakan 40 orang pengurus serta siap langsung bekerja sesuai dengan amanah organisasi.
Prof DR Ir Adi Maulana yang juga Wakil Rektor IV Unhas mengatakan, akan bersinergi dengan berbagai stakeholder untuk urusan kebumian secara keseluruhan, baik itu Energi dan Sumber Daya Mineral, Kebencanaan Geologi, Lingkungan, serta Pendidikan Geologi.
Prof Adi jg menekankan perlunya literasi tentang ilmu Geologi lebih diperkenalkan di kalangan anak usia sekolah.
Sedangkan STJ Budi Santoso dalam sambutannya mengatakan pihak PP IAGI sedang dalam proses mendorong draft UU Kebumian/Geologi yg akan diajukan ke DPR RI untuk dimasukkan ke Prolegnas buat dibahas.
"Karena di dalam draft UU tersebut berisi segala hal tentang kebencanaan, sumber daya minerba, sumber daya air, lingkungan dsb," jelasnya.
(gus)