home news

Kemenkum Sulsel Tekankan Disiplin ASN dan Akselerasi Kinerja Awal Tahun 2026

Senin, 29 Desember 2025 - 16:43 WIB
Kemenkum Sulsel Tekankan Disiplin ASN dan Akselerasi Kinerja Awal Tahun 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memberikan arahan strategis kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rapat yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Kakanwil, Senin (29/12/2025).

Arahan tersebut menekankan pentingnya disiplin, akuntabilitas, serta kesiapan kinerja organisasi dalam menyongsong awal tahun 2026.

Arahan disampaikan langsung oleh Kakanwil yang didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabag TUM), Meydi Zulqadri, serta petugas monitoring dan pengawasan Libur Natal dan Tahun Baru. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh ASN, termasuk Kepala Divisi Pelayanan Hukum serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, meskipun pelaksanaan kerja dilakukan secara work from home (WFH).

Dalam arahannya, Kakanwil menyampaikan hasil Rapat Koordinasi dan Pengendalian yang sebelumnya dilaksanakan di Jakarta. Ia menjelaskan bahwa jajaran pimpinan telah melalui proses evaluasi dan diminta mempertanggungjawabkan kinerja selama satu tahun terakhir.

“Alhamdulillah, dari hasil uji tersebut, capaian kinerja kita dinilai baik, baik di Divisi Pelayanan Hukum, Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, maupun dukungan manajemen,” ujarnya.

Meski demikian, Kakanwil menegaskan masih terdapat aspek yang perlu menjadi perhatian, khususnya capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada bidang Administrasi Hukum Umum. “Ada capaian yang masih menjadi evaluasi kita bersama, dan ini menjadi tantangan yang harus kita jawab dengan kerja yang lebih terukur,” tegasnya.

Selain PNBP, Kakanwil juga menyoroti hasil Survei Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK). Ia meminta seluruh ASN agar mengisi survei dengan penuh kesadaran dan memahami setiap pertanyaan yang ada. “Saya minta setiap ASN menelaah poin-poin survei dengan baik, karena jawaban kita menentukan kualitas layanan internal,” kata Kakanwil, seraya mengingatkan masih adanya kesenjangan partisipasi pengisian survei.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya