Bareskrim Polri Diminta Usut Dugaan Penambangan Ilegal di Poboya
Tim SINDOmakassar
Senin, 19 Januari 2026 - 11:17 WIB
Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Safri. Foto: Istimewa
Respons cepat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut tambang emas ilegal di Sumatera Barat membuat Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, meminta institusi Polri itu juga untuk turun tangan mengusut dugaan praktik penambangan ilegal di kawasan Poboya, Kota Palu.
Selain itu, Safri juga mendorong agar Bareskrim Polri mengambil alih penanganan laporan yang telah dilayangkan PT Citra Palu Minerals (CPM) selaku pemegang konsesi pertambangan kepada Polda Sulawesi Tengah.
Menurut Safri, langkah ini diperlukan guna memastikan penegakan hukum berjalan objektif, transparan, menyeluruh dan profesional. Ia menekankan jika ini bukan soal menyalahkan pihak tertentu, tetapi memastikan setiap laporan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum.
“Untuk menjaga objektivitas dan kepercayaan publik, kami meminta Bareskrim Polri melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan profesional atas dugaan aktivitas penambangan ilegal di Poboya, termasuk menelaah laporan yang telah disampaikan oleh PT CPM,” ujar Safri, Senin (19/1/2026).
Safri menyebut permintaan kepada Bareskrim Polri untuk turun tangan mengusut aktivitas pertambangan ilegal di Poboya.
Apalagi sikap tegas Gubernur Sulawesi Tengah dan Wali Kota Palu yang telah secara resmi melaporkan maraknya aktivitas PETI di Poboya kepada Kementerian Lingkungan Hidup.
"Perbedaan pernyataan antar pejabat kita hari ini, harus diluruskan secara objektif melalui penegakan hukum yang transparan agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat," katanya.
Selain itu, Safri juga mendorong agar Bareskrim Polri mengambil alih penanganan laporan yang telah dilayangkan PT Citra Palu Minerals (CPM) selaku pemegang konsesi pertambangan kepada Polda Sulawesi Tengah.
Menurut Safri, langkah ini diperlukan guna memastikan penegakan hukum berjalan objektif, transparan, menyeluruh dan profesional. Ia menekankan jika ini bukan soal menyalahkan pihak tertentu, tetapi memastikan setiap laporan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum.
“Untuk menjaga objektivitas dan kepercayaan publik, kami meminta Bareskrim Polri melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan profesional atas dugaan aktivitas penambangan ilegal di Poboya, termasuk menelaah laporan yang telah disampaikan oleh PT CPM,” ujar Safri, Senin (19/1/2026).
Safri menyebut permintaan kepada Bareskrim Polri untuk turun tangan mengusut aktivitas pertambangan ilegal di Poboya.
Apalagi sikap tegas Gubernur Sulawesi Tengah dan Wali Kota Palu yang telah secara resmi melaporkan maraknya aktivitas PETI di Poboya kepada Kementerian Lingkungan Hidup.
"Perbedaan pernyataan antar pejabat kita hari ini, harus diluruskan secara objektif melalui penegakan hukum yang transparan agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat," katanya.