Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik
Tim SINDOmakassar
Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:52 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) bersama Kanwil Kementerian HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) bersama Kanwil Kementerian HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, menyelenggarakan Perayaan Natal Oikumene Tahun 2026 sebagai momentum untuk mempererat persatuan, kebersamaan, serta memperkuat semangat pengabdian dalam pelayanan publik di Aula Pancaran Kanwil Sulsel, Jumat (30/1/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal menyampaikan bahwa Perayaan Natal Oikumene merupakan momentum yang baik bagi seluruh jajaran untuk mempersatukan diri, menjaga kebersamaan, serta memberikan makna kedamaian dalam kehidupan berorganisasi dan bermasyarakat.
“Perayaan Natal ini menjadi momentum bagi kita semua untuk terus menjaga kebersamaan, memperkuat persatuan, serta menghadirkan makna dan kedamaian. Tujuan kita semata-mata adalah bersama-sama mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kakanwil Kemenkum Sulsel.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek menyampaikan bahwa Perayaan Natal Oikumene ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran untuk melangkah ke depan dengan semangat persaudaraan serta menciptakan kedamaian bersama, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.
Perayaan Natal Oikumene Tahun 2026 ini juga dihadiri oleh perwakilan Tentara Nasional Indonesia. Mewakili Kepala Staf Operasi TNI Bidang Operasi Militer Pasukan, Kolonel Infanteri Yamin menyampaikan bahwa kehadiran TNI merupakan wujud kebersamaan dan sinergi lintas instansi.
Ia mengapresiasi konsistensi pelaksanaan Perayaan Natal Oikumene yang dinilainya tidak hanya sebagai perayaan keagamaan, tetapi juga sebagai wadah silaturahmi serta sarana untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Sementara itu, Ketua Panitia Perayaan Natal Oikumene Tahun 2026, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan oleh panitia gabungan yang terdiri dari Kanwil Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal menyampaikan bahwa Perayaan Natal Oikumene merupakan momentum yang baik bagi seluruh jajaran untuk mempersatukan diri, menjaga kebersamaan, serta memberikan makna kedamaian dalam kehidupan berorganisasi dan bermasyarakat.
“Perayaan Natal ini menjadi momentum bagi kita semua untuk terus menjaga kebersamaan, memperkuat persatuan, serta menghadirkan makna dan kedamaian. Tujuan kita semata-mata adalah bersama-sama mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kakanwil Kemenkum Sulsel.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek menyampaikan bahwa Perayaan Natal Oikumene ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran untuk melangkah ke depan dengan semangat persaudaraan serta menciptakan kedamaian bersama, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.
Perayaan Natal Oikumene Tahun 2026 ini juga dihadiri oleh perwakilan Tentara Nasional Indonesia. Mewakili Kepala Staf Operasi TNI Bidang Operasi Militer Pasukan, Kolonel Infanteri Yamin menyampaikan bahwa kehadiran TNI merupakan wujud kebersamaan dan sinergi lintas instansi.
Ia mengapresiasi konsistensi pelaksanaan Perayaan Natal Oikumene yang dinilainya tidak hanya sebagai perayaan keagamaan, tetapi juga sebagai wadah silaturahmi serta sarana untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Sementara itu, Ketua Panitia Perayaan Natal Oikumene Tahun 2026, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan oleh panitia gabungan yang terdiri dari Kanwil Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan.