Kemenkum Sulsel Akan Gelar Rakor Pembentukan Produk Hukum Daerah
Tim SINDOmakassar
Selasa, 10 Februari 2026 - 23:34 WIB
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan pembinaan hukum (Kadiv P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel Heny Widyawati. Foto: Istimewa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan akan menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pembinaan Hukum di Wilayah, pada Kamis, (04/02/2026).
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan pembinaan hukum (Kadiv P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel Heny Widyawati, dalam keterangannya, Selasa(10/2/2015), akan mendorong seluruh pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas regulasi.
"Kami mengharapkan setiap pemda dapat menciptakan produk hukum yang berkualitas serta selaras dengan peraturan yang sejajar maupun yang lebih tinggi," ujarnya.
Ia menekankan pentingnya harmonisasi peraturan daerah agar tidak tumpang tindih atau bertentangan dengan regulasi di tingkat nasional.
Rakor kedepannya akan menjadi wadah untuk sinkronisasi dan evaluasi bersama terhadap produk hukum yang telah dan akan dibentuk oleh pemerintah daerah.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, mengatakan, melalui kegiatan rakor tersebut, Kanwil Kemenkum Sulsel berharap dapat memberikan arahan teknis dan pembinaan kepada para pembentuk regulasi di daerah. Hal ini penting untuk memastikan setiap produk hukum yang lahir tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga efektif dalam implementasinya.
Andi Basmal juga akan menjadikan Kegiatan rakor menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dengan daerah dalam menciptakan ekosistem hukum yang sehat. Dengan regulasi yang baik, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal di seluruh Sulawesi Selatan.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan pembinaan hukum (Kadiv P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel Heny Widyawati, dalam keterangannya, Selasa(10/2/2015), akan mendorong seluruh pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas regulasi.
"Kami mengharapkan setiap pemda dapat menciptakan produk hukum yang berkualitas serta selaras dengan peraturan yang sejajar maupun yang lebih tinggi," ujarnya.
Ia menekankan pentingnya harmonisasi peraturan daerah agar tidak tumpang tindih atau bertentangan dengan regulasi di tingkat nasional.
Rakor kedepannya akan menjadi wadah untuk sinkronisasi dan evaluasi bersama terhadap produk hukum yang telah dan akan dibentuk oleh pemerintah daerah.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, mengatakan, melalui kegiatan rakor tersebut, Kanwil Kemenkum Sulsel berharap dapat memberikan arahan teknis dan pembinaan kepada para pembentuk regulasi di daerah. Hal ini penting untuk memastikan setiap produk hukum yang lahir tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga efektif dalam implementasinya.
Andi Basmal juga akan menjadikan Kegiatan rakor menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dengan daerah dalam menciptakan ekosistem hukum yang sehat. Dengan regulasi yang baik, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal di seluruh Sulawesi Selatan.