Kemenkum Sulsel Perkuat Kolaborasi di Bidang Hukum Bersama Universitas Hasanuddin
Tim SINDOmakassar
Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:06 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi, dalam rangka mendukung transformasi digital dan diseminasi informasi hukum.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi, dalam rangka mendukung transformasi digital dan diseminasi informasi hukum kepada generasi muda. Hal ini ditandai melalui kegiatan pendampingan koordinasi Staf Khusus Menteri Hukum Bidang Transformasi Digital di Gedung Rektorat Unhas, Jumat (13/2/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Staf Khusus Menteri Hukum Bidang Transformasi Digital, M Noor Korompot, yang disambut hangat oleh jajaran pimpinan Universitas Hasanuddin. Dalam pertemuan ini, dibahas rencana pelaksanaan kegiatan “What’s Up Kemenkum – Campus Call’s Out” sebagai media edukasi dan komunikasi hukum yang interaktif bagi mahasiswa.
Dalam sambutannya, M Noor Korompot menegaskan bahwa kegiatan Campus Call’s Out merupakan upaya strategis Kementerian Hukum untuk mendekatkan layanan dan informasi hukum kepada kalangan akademisi. Menurutnya, mahasiswa memiliki peran penting sebagai agen perubahan dalam membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Rombongan Kanwil Kemenkum Sulsel yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan Heni Widyawati, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Meydi Zulqadri.
Pertemuan yang berlangsung di Lantai 8 Gedung Rektorat Unhas tersebut diterima langsung oleh Wakil Rektor II Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Keuangan, Subehan. Diskusi berlangsung dinamis dengan suasana dialog dua arah yang membahas kesiapan teknis dan konsep pelaksanaan kegiatan.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa konsep Campus Call’s Out akan mengadaptasi pola kegiatan yang sebelumnya telah dilaksanakan di Universitas Indonesia. Kegiatan direncanakan berlangsung pada bulan April 2026 dengan target partisipasi hingga 5.000 mahasiswa, menyesuaikan kapasitas fasilitas yang tersedia di Unhas.
Pihak Universitas Hasanuddin, dalam hal ini Wakil Rektor II Universitas Hasanuddin juga menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan penuh melalui pembentukan panitia lokal. Dukungan ini mencakup koordinasi teknis, penyediaan fasilitas, serta mobilisasi peserta agar kegiatan dapat berjalan secara optimal dan memberikan dampak yang luas bagi sivitas akademika.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Staf Khusus Menteri Hukum Bidang Transformasi Digital, M Noor Korompot, yang disambut hangat oleh jajaran pimpinan Universitas Hasanuddin. Dalam pertemuan ini, dibahas rencana pelaksanaan kegiatan “What’s Up Kemenkum – Campus Call’s Out” sebagai media edukasi dan komunikasi hukum yang interaktif bagi mahasiswa.
Dalam sambutannya, M Noor Korompot menegaskan bahwa kegiatan Campus Call’s Out merupakan upaya strategis Kementerian Hukum untuk mendekatkan layanan dan informasi hukum kepada kalangan akademisi. Menurutnya, mahasiswa memiliki peran penting sebagai agen perubahan dalam membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Rombongan Kanwil Kemenkum Sulsel yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan Heni Widyawati, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Meydi Zulqadri.
Pertemuan yang berlangsung di Lantai 8 Gedung Rektorat Unhas tersebut diterima langsung oleh Wakil Rektor II Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Keuangan, Subehan. Diskusi berlangsung dinamis dengan suasana dialog dua arah yang membahas kesiapan teknis dan konsep pelaksanaan kegiatan.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa konsep Campus Call’s Out akan mengadaptasi pola kegiatan yang sebelumnya telah dilaksanakan di Universitas Indonesia. Kegiatan direncanakan berlangsung pada bulan April 2026 dengan target partisipasi hingga 5.000 mahasiswa, menyesuaikan kapasitas fasilitas yang tersedia di Unhas.
Pihak Universitas Hasanuddin, dalam hal ini Wakil Rektor II Universitas Hasanuddin juga menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan penuh melalui pembentukan panitia lokal. Dukungan ini mencakup koordinasi teknis, penyediaan fasilitas, serta mobilisasi peserta agar kegiatan dapat berjalan secara optimal dan memberikan dampak yang luas bagi sivitas akademika.