Disdik Makassar Sesuaikan Jadwal Libur Ramadan–Lebaran Sesuai SEB 3 Menteri
Dewan Ghiyats Yan Galistan
Senin, 16 Februari 2026 - 12:59 WIB
Kepala Disdik Kota Makassar, Achi Soleman. Foto: Istimewa
Dinas Pendidikan Kota Makassar akan menyesuaikan jadwal libur sekolah Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah/2026 agar selaras dengan kebijakan nasional melalui Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri.
Sebelumnya, Disdik Makassar telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3.5/60/Disdik/II/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Bulan Suci Ramadan 1447 H Tahun Pelajaran 2025/2026 bagi seluruh satuan pendidikan PAUD/TK, SD, hingga SMP di Kota Makassar. Namun, jadwal tersebut akan direvisi karena terbitnya SEB nasional yang mengatur libur sekolah Ramadan dan Idulfitri 2026.
Kepala Disdik Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan penyesuaian dilakukan agar kalender pendidikan daerah sejalan dengan kebijakan pusat.
"Setelah itu, kegiatan pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026 dengan penyesuaian suasana dan aktivitas pembelajaran yang lebih kondusif selama bulan suci," jelasnya, Senin (16/2/2026).
Ia menyebut, surat edaran Disdik diterbitkan lebih awal sebelum kebijakan tambahan libur Lebaran dari pemerintah pusat diumumkan.
"Berdasarkan SEB tersebut, libur awal Ramadan ditetapkan mulai 18 hingga 21 Februari 2026. Sementara itu, libur Idulfitri dijadwalkan pada 16–20 Maret 2026 dan dilanjutkan pada 23–27 Maret 2026," tutur Achi.
Karena itu, Disdik Makassar akan segera menerbitkan surat edaran penyesuaian jadwal libur sekolah bagi seluruh jenjang pendidikan.
Sebelumnya, Disdik Makassar telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3.5/60/Disdik/II/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Bulan Suci Ramadan 1447 H Tahun Pelajaran 2025/2026 bagi seluruh satuan pendidikan PAUD/TK, SD, hingga SMP di Kota Makassar. Namun, jadwal tersebut akan direvisi karena terbitnya SEB nasional yang mengatur libur sekolah Ramadan dan Idulfitri 2026.
Kepala Disdik Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan penyesuaian dilakukan agar kalender pendidikan daerah sejalan dengan kebijakan pusat.
"Setelah itu, kegiatan pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026 dengan penyesuaian suasana dan aktivitas pembelajaran yang lebih kondusif selama bulan suci," jelasnya, Senin (16/2/2026).
Ia menyebut, surat edaran Disdik diterbitkan lebih awal sebelum kebijakan tambahan libur Lebaran dari pemerintah pusat diumumkan.
"Berdasarkan SEB tersebut, libur awal Ramadan ditetapkan mulai 18 hingga 21 Februari 2026. Sementara itu, libur Idulfitri dijadwalkan pada 16–20 Maret 2026 dan dilanjutkan pada 23–27 Maret 2026," tutur Achi.
Karena itu, Disdik Makassar akan segera menerbitkan surat edaran penyesuaian jadwal libur sekolah bagi seluruh jenjang pendidikan.