Prof Nasaruddin Umar Gunakan Jet Pribadi OSO ke Takalar, LKBH: Jauh dari Unsur Gratifikasi
Tim SINDOmakassar
Minggu, 22 Februari 2026 - 23:17 WIB
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar. Foto: Istimewa
Kunjungan Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, dengan menggunakan pesawat jet pribadi milik tokoh nasional Oesman Sapta Odang (OSO), menuai beragam respons di media sosial.
Namun, sejumlah pihak menegaskan bahwa penggunaan fasilitas tersebut tidak mengandung unsur gratifikasi.
Menag hadir di Takalar untuk meresmikan Balai Sarkiah, sebuah yayasan keagamaan milik keluarga besar OSO. Kehadirannya disebut murni sebagai bentuk pemenuhan undangan sahabat, di tengah agenda kementerian yang padat.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, sebelumnya telah menjelaskan bahwa inisiatif penyediaan jet pribadi sepenuhnya berasal dari tuan rumah.
“Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Pak OSO yang berinisiatif siapkan jet pribadi untuk Menag agar bisa hadir di tengah agenda Menag yang padat,” ujar Thobib di Jakarta, Senin (16/2).
Menurutnya, seluruh moda transportasi yang digunakan dalam kunjungan tersebut disiapkan panitia kegiatan, tanpa ada permintaan dari pihak Menteri Agama.
LKBH: Tidak Memenuhi Unsur Gratifikasi
Namun, sejumlah pihak menegaskan bahwa penggunaan fasilitas tersebut tidak mengandung unsur gratifikasi.
Menag hadir di Takalar untuk meresmikan Balai Sarkiah, sebuah yayasan keagamaan milik keluarga besar OSO. Kehadirannya disebut murni sebagai bentuk pemenuhan undangan sahabat, di tengah agenda kementerian yang padat.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, sebelumnya telah menjelaskan bahwa inisiatif penyediaan jet pribadi sepenuhnya berasal dari tuan rumah.
“Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Pak OSO yang berinisiatif siapkan jet pribadi untuk Menag agar bisa hadir di tengah agenda Menag yang padat,” ujar Thobib di Jakarta, Senin (16/2).
Menurutnya, seluruh moda transportasi yang digunakan dalam kunjungan tersebut disiapkan panitia kegiatan, tanpa ada permintaan dari pihak Menteri Agama.
LKBH: Tidak Memenuhi Unsur Gratifikasi