home news

Dukung Pusdatin Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet

Senin, 02 Maret 2026 - 15:55 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya optimalisasi jaringan internet. Foto: Istimewa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya optimalisasi jaringan internet dengan mengikuti rapat virtual bertema Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet Kanwil Kemenkum, Senin (02/03/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis mendukung transformasi digital serta penguatan keamanan siber dalam tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Dinas Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Nomor SEK.7-TI.06.02-2 tanggal 12 Januari 2026 tentang pemberitahuan pengelolaan akses jaringan internet di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Melalui kebijakan tersebut, telah diterapkan pembatasan akses internet dengan dua jalur akses sebagai upaya pengendalian penggunaan jaringan dan peningkatan keamanan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Dalam implementasinya, Pusdatin mengungkapkan bahwa Kanwil Kemenkum saat ini menggunakan dua SSID WiFi, yakni SSID Terbatas dengan filtering ketat dan bandwidth terbatas untuk kebutuhan umum, serta SSID Optimal dengan bandwidth lebih besar dan akses lebih luas untuk kebutuhan intensif. Skema ini dirancang untuk memastikan pengendalian akses, efisiensi bandwidth, dan peningkatan keamanan jaringan.

Namun demikian, berdasarkan temuan awal tim kerja Pusdatin Kemenkum, terdapat sejumlah laporan pengguna terkait lambatnya akses internet. Mayoritas pengguna masih memanfaatkan SSID Terbatas, sementara SSID Optimal belum dimanfaatkan secara maksimal. Kondisi ini menyebabkan distribusi beban jaringan tidak seimbang dan berdampak pada penurunan bandwidth per pengguna.

Secara teknis, analisis awal mengidentifikasi beberapa faktor penyebab, antara lain ketimpangan beban SSID, kebijakan bandwidth pada SSID Terbatas yang berpotensi terlalu ketat, kepadatan radio WiFi akibat banyaknya klien pada satu access point, serta interferensi jaringan. Selain itu, perilaku auto connect perangkat yang tidak sesuai desain dan kemungkinan faktor tambahan seperti kondisi endpoint maupun penggunaan aplikasi berat masih dalam tahap observasi lebih lanjut.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya