home news

Lantik Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Senin, 02 Maret 2026 - 22:59 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Non Manajerial Perancang Peraturan Perundang-Undangan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Non Manajerial Perancang Peraturan Perundang-Undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (2/3/2026).

Andi Basmal menegaskan bahwa jabatan Perancang Peraturan Perundang-undangan memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah, khususnya pada aspek pembentukan, harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan perundang-undangan.

“Perancang bukan sekadar menyusun norma, tetapi memastikan setiap produk hukum memenuhi asas kejelasan tujuan, kesesuaian jenis dan hierarki, serta dapat dilaksanakan secara efektif di masyarakat,” ujar Andi Basmal.

Ia menambahkan, di tingkat Kantor Wilayah, peran perancang sangat penting dalam mendukung pembinaan hukum daerah, fasilitasi pembentukan produk hukum daerah, serta harmonisasi rancangan peraturan kepala daerah dan peraturan daerah. Kehadiran perancang diharapkan mampu memperkuat fungsi Kantor Wilayah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam menjaga kualitas regulasi di daerah.

Momentum pelantikan yang berlangsung di bulan suci Ramadhan juga menjadi refleksi tersendiri. Kakanwil mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada pimpinan dan institusi, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Ramadan mengajarkan nilai kejujuran, integritas, pengendalian diri, dan kesungguhan dalam bekerja. Nilai-nilai ini harus tercermin dalam setiap proses penyusunan regulasi,” tegasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot; Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati; Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Medy Zulqadri; Kepala Bidang Pelayanan AHU, Ramli; serta seluruh pegawai Kanwil Kemenkum Sulsel.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya