Jaga Stabilitas Harga Pangan, KPPU Pantau Harga Bapokting di Pasar Terong
Tim SINDOmakassar
Senin, 09 Maret 2026 - 13:07 WIB
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Kantor Wilayah VI Makassar melakukan pemantauan langsung terhadap harga serta ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) di Pasar Terong. Foto/IST
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Kantor Wilayah VI Makassar melakukan pemantauan langsung terhadap harga serta ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) di Pasar Terong, Kota Makassar, Senin (9/3/2026).
Langkah ini dilakukan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), yakni Ramadan dan Idulfitri 2026, guna memastikan stabilitas harga sekaligus kelancaran distribusi bahan pangan di pasar tradisional.
Kegiatan pemantauan tersebut turut melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sulsel, Dinas Peternakan Sulsel, Bulog, serta Bank Indonesia Perwakilan Sulsel.
Pelaksana Tugas Kepala Kanwil VI KPPU Makassar, Hasiholan Pasaribu, mengatakan sidak ini dilakukan untuk menjaga kestabilan harga komoditas pangan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari pengawasan terhadap praktik persaingan usaha sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
“Pemantauan ini kami lakukan untuk memastikan harga komoditas pangan tetap stabil menjelang Idulfitri. Minggu lalu sebenarnya sudah dilakukan sidak oleh pemerintah daerah, tetapi kami merasa perlu kembali turun untuk memastikan tidak ada lonjakan harga yang signifikan,” ujar Hasiholan kepada wartawan.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, sejumlah komoditas mengalami kenaikan harga meski masih dalam batas yang wajar. Kenaikan tersebut antara lain terjadi pada daging ayam, telur, dan cabai.
Langkah ini dilakukan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), yakni Ramadan dan Idulfitri 2026, guna memastikan stabilitas harga sekaligus kelancaran distribusi bahan pangan di pasar tradisional.
Kegiatan pemantauan tersebut turut melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sulsel, Dinas Peternakan Sulsel, Bulog, serta Bank Indonesia Perwakilan Sulsel.
Pelaksana Tugas Kepala Kanwil VI KPPU Makassar, Hasiholan Pasaribu, mengatakan sidak ini dilakukan untuk menjaga kestabilan harga komoditas pangan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari pengawasan terhadap praktik persaingan usaha sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
“Pemantauan ini kami lakukan untuk memastikan harga komoditas pangan tetap stabil menjelang Idulfitri. Minggu lalu sebenarnya sudah dilakukan sidak oleh pemerintah daerah, tetapi kami merasa perlu kembali turun untuk memastikan tidak ada lonjakan harga yang signifikan,” ujar Hasiholan kepada wartawan.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, sejumlah komoditas mengalami kenaikan harga meski masih dalam batas yang wajar. Kenaikan tersebut antara lain terjadi pada daging ayam, telur, dan cabai.