home news

Organisasi Bantuan Hukum Sulsel Diharap Tuntaskan Pelatihan Paralegal

Senin, 09 Maret 2026 - 20:08 WIB
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Heny Widyawati. Foto: Istimewa
Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Sulsel diharap dapat menuntaskan pelaksanaan pelatihan paralegal, sebagai bagian dari penguatan layanan bantuan hukum bagi masyarakat.

Hal ini disampaikan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Heny Widyawati.

Harapan tersebut disampaikan Heny saat memberikan arahan kepada para OBH se-Sulsel dalam kegiatan rapat koordinasi OBH yang digelar di Ruang Rapat Bhinneka Tunggal Ika Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (9/3/2026).

Dalam paparannya, Heny mengungkapkan bahwa dari total 39 OBH terakreditasi di Sulawesi Selatan, sebanyak 23 OBH telah melaksanakan pelatihan paralegal. Sementara itu, masih terdapat 16 OBH yang belum melaksanakan kegiatan tersebut.

Ia merinci, OBH yang belum melaksanakan pelatihan paralegal tersebut tersebar di beberapa daerah, antara lain satu OBH di Barru, satu OBH di Luwu Utara, satu OBH di Bulukumba, satu OBH di Palopo, masing-masing satu OBH di Gowa dan Luwu, dua OBH di Pinrang, serta delapan OBH di Makassar.

“Berdasarkan monitoring kami, yang sudah melakukan pelatihan paralegal ada 23 OBH. Kami harapkan sinergi, mungkin mulai hari ini bisa ada lima laporan yang masuk kepada kami bahwa Bapak dan Ibu telah melakukan pembinaan yang menjadi tanggung jawab masing-masing,” ujar Heny.

Ia juga mengajak seluruh OBH yang belum melaksanakan pelatihan paralegal agar segera mengambil langkah percepatan di wilayah masing-masing. Menurutnya, pelatihan paralegal memiliki peran penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, khususnya bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya