LPS Sulampua Buka Puasa Bersama - Santuni 100 Anak Yatim & Dhuafa
Tim SINDOmakassar
Selasa, 10 Maret 2026 - 19:57 WIB
Kantor Perwakilan LPS III Sulampua di Makassar menggelar kegiatan sosial berupa buka puasa bersama serta pemberian santunan kepada anak yatim dan dhuafa. Foto/Dok LPS
Bulan Ramadhan menjadi momentum untuk mempererat kepedulian dan berbagi dengan sesama. Dalam semangat tersebut, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Kantor Perwakilan LPS III Sulawesi Maluku dan Papua (Sulampua) di Makassar menggelar kegiatan sosial berupa buka puasa bersama serta pemberian santunan kepada anak yatim dan dhuafa.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 10 Maret 2026 di Kantor Perwakilan LPS III Sulampua, Gedung Graha Pena lantai 17, Jalan Urip Sumoharjo No. 20, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Program yang diinisiasi oleh Kantor Perwakilan LPS III ini dilaksanakan bekerja sama dengan LAZNAS Yatim Mandiri Makassar. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 100 anak yatim dan dhuafa dari Kota Makassar dan sekitarnya menerima santunan serta paket perlengkapan sekolah, yang kemudian dilanjutkan dengan iftar atau buka puasa bersama.
Kepala Kantor Perwakilan LPS III Sulampua, Fuad Zaen, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan upaya tulus untuk berbagi kebahagiaan.
“Harapannya, bentuk kepedulian terhadap sesama ini tidak hanya berhenti pada momentum hari ini saja, melainkan dapat terus berlanjut memberikan semangat serta keceriaan bagi anak-anak yatim dan dhuafa di Kota Makassar dan sekitarnya di Sulawesi Selatan,” ujar Fuad.
Selain kegiatan berbagi, LPS juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk terus mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat. Edukasi diberikan mengenai pentingnya menabung di bank serta peran dan fungsi LPS dalam menjamin simpanan nasabah perbankan di Indonesia.
LPS menjamin simpanan nasabah di bank hingga Rp2 miliar per nasabah per bank dengan memenuhi persyaratan 3T, yaitu Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat suku bunga simpanan sesuai atau tidak melebihi tingkat suku bunga penjaminan LPS, serta Tidak diindikasikan dan/atau terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum yang mengakibatkan kerugian bank.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 10 Maret 2026 di Kantor Perwakilan LPS III Sulampua, Gedung Graha Pena lantai 17, Jalan Urip Sumoharjo No. 20, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Program yang diinisiasi oleh Kantor Perwakilan LPS III ini dilaksanakan bekerja sama dengan LAZNAS Yatim Mandiri Makassar. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 100 anak yatim dan dhuafa dari Kota Makassar dan sekitarnya menerima santunan serta paket perlengkapan sekolah, yang kemudian dilanjutkan dengan iftar atau buka puasa bersama.
Kepala Kantor Perwakilan LPS III Sulampua, Fuad Zaen, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan upaya tulus untuk berbagi kebahagiaan.
“Harapannya, bentuk kepedulian terhadap sesama ini tidak hanya berhenti pada momentum hari ini saja, melainkan dapat terus berlanjut memberikan semangat serta keceriaan bagi anak-anak yatim dan dhuafa di Kota Makassar dan sekitarnya di Sulawesi Selatan,” ujar Fuad.
Selain kegiatan berbagi, LPS juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk terus mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat. Edukasi diberikan mengenai pentingnya menabung di bank serta peran dan fungsi LPS dalam menjamin simpanan nasabah perbankan di Indonesia.
LPS menjamin simpanan nasabah di bank hingga Rp2 miliar per nasabah per bank dengan memenuhi persyaratan 3T, yaitu Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat suku bunga simpanan sesuai atau tidak melebihi tingkat suku bunga penjaminan LPS, serta Tidak diindikasikan dan/atau terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum yang mengakibatkan kerugian bank.