MoU dengan BPS, Pemprov Sulsel Perkuat Data Statistik untuk Kebijakan
Tim SINDOmakassar
Jum'at, 13 Maret 2026 - 13:36 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Amalia Adininggar Widyasanti menandatangani MoU terkait penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan data.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Amalia Adininggar Widyasanti menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data serta informasi statistik untuk mendukung pembangunan daerah.
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Jumat (13/3/2026).
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan kerja sama ini berkaitan dengan penguatan data, termasuk pelaksanaan sensus ekonomi 2026 serta pertukaran data statistik antara pemerintah daerah dan BPS.
Menurutnya, penguatan data tersebut akan menjadi rujukan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
“Ini MoU terkait sensus ekonomi 2026 dan juga sharing data, termasuk sensus penduduk dan sensus lainnya. Penguatan data ini nantinya menjadi rujukan atau kompas dalam pembuatan kebijakan, terutama sektor yang berpengaruh terhadap indikator kinerja utama seperti kemiskinan, beban ekonomi, IPM dan lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, sensus ekonomi memiliki peran strategis untuk memetakan kondisi pelaku usaha di daerah secara lebih detail.Melalui sensus tersebut, pemerintah dapat mengetahui siapa pelaku usaha, jenis usaha yang dijalankan, serta kebutuhan dan potensi yang dimiliki.
“Sensus ekonomi sangat berperan karena kita akan tahu nanti pengusaha mana, orangnya siapa, usahanya apa, kebutuhannya apa dan kelebihannya apa,” jelasnya.
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Jumat (13/3/2026).
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan kerja sama ini berkaitan dengan penguatan data, termasuk pelaksanaan sensus ekonomi 2026 serta pertukaran data statistik antara pemerintah daerah dan BPS.
Menurutnya, penguatan data tersebut akan menjadi rujukan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
“Ini MoU terkait sensus ekonomi 2026 dan juga sharing data, termasuk sensus penduduk dan sensus lainnya. Penguatan data ini nantinya menjadi rujukan atau kompas dalam pembuatan kebijakan, terutama sektor yang berpengaruh terhadap indikator kinerja utama seperti kemiskinan, beban ekonomi, IPM dan lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, sensus ekonomi memiliki peran strategis untuk memetakan kondisi pelaku usaha di daerah secara lebih detail.Melalui sensus tersebut, pemerintah dapat mengetahui siapa pelaku usaha, jenis usaha yang dijalankan, serta kebutuhan dan potensi yang dimiliki.
“Sensus ekonomi sangat berperan karena kita akan tahu nanti pengusaha mana, orangnya siapa, usahanya apa, kebutuhannya apa dan kelebihannya apa,” jelasnya.