Kemenkum Sulsel Lantik 51 Notaris Baru, Tekankan Integritas dan Profesionalisme Jabatan
Tim SINDOmakassar
Jum'at, 13 Maret 2026 - 16:04 WIB
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah 51 notaris baru wilayah kerja Sulsel. Foto: Istimewa
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah 51 notaris baru wilayah kerja Sulsel dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel, Kamis (12/3/2026).Kegiatan tersebut turut dihadiri Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulsel serta para keluarga notaris yang dilantik.Dalam prosesi pelantikan tersebut, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum Sulsel, Ramli, bertindak sebagai saksi dalam pengambilan sumpah jabatan notaris.Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri turut hadir menyaksikan jalannya prosesi pelantikan.Pelantikan ini merupakan pelaksanaan amanat Pasal 4 Undang-Undang Jabatan Notaris yang mewajibkan setiap notaris mengucapkan sumpah atau janji sebelum menjalankan jabatannya di hadapan Menteri atau pejabat yang ditunjuk. Dalam hal ini, Kakanwil bertindak sebagai pejabat yang mewakili Menteri untuk melaksanakan pengambilan sumpah jabatan notaris di wilayah.Andi Basmal menegaskan bahwa jabatan notaris merupakan jabatan kepercayaan yang diberikan oleh undang-undang dan masyarakat. Oleh karena itu, setiap notaris dituntut untuk menjunjung tinggi etika hukum, martabat, serta keluhuran profesi notaris sebagai officium nobile atau profesi yang mulia.Ia menekankan bahwa dalam menjalankan tugasnya, notaris harus berpegang teguh pada kode etik jabatan dan norma hukum yang berlaku. “Menjaga profesionalisme dan integritas menjadi kunci penting untuk memberikan kepastian hukum, ketertiban, serta perlindungan hukum bagi masyarakat sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan jabatan notaris,” ujar Andi Basmal setelah melantik dan mengambil sumpah para notaris.Lebih lanjut, Andi Basmal juga menyampaikan bahwa kantor wilayah memiliki kewenangan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris melalui Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW), Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN), serta Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) yang tersebar di tujuh wilayah di Sulsel. Hal ini dilakukan guna memastikan para notaris menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Kepada para notaris yang baru dilantik, Andi Basmal berpesan agar senantiasa menjunjung tinggi prinsip kejujuran, kemandirian, kecermatan, serta kehati-hatian dalam menjalankan tugas jabatan. Ia juga mengajak seluruh notaris untuk terus meningkatkan kompetensi, mengikuti perkembangan regulasi, serta membangun komunikasi yang baik dengan sesama notaris guna mendukung terwujudnya pelayanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat.
(gus)