Kakanwil Kemenkum Sampaikan Arahan Jelang Masa Libur Nasional saat Pimpin Apel Sore
Tim SINDOmakassar
Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:36 WIB
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel), Andi Basmal. Foto: Istimewa
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel), Andi Basmal memimpin apel sore yang diikuti seluruh jajaran pegawai Kanwil Kemenkum Sulsel, Kamis (12/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di lobby kantor wilayah tersebut menjadi momentum untuk menyampaikan arahan penting menjelang masa libur nasional.
Apel sore tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri, serta para pejabat manajerial dan nonmanajerial bersama seluruh ASN yang hadir.
Dalam arahannya, Andi Basmal menekankan pentingnya menjaga kebersamaan dan kondusivitas lingkungan kerja. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan serta memperkuat koordinasi guna memastikan penerapan sistem akses satu pintu atau One Gate System di lingkungan kantor wilayah dapat berjalan dengan baik.
Selain itu, ia juga mendorong agar publikasi kinerja layanan kepada masyarakat terus ditingkatkan, khususnya terkait layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). "Eksistensi layanan konsultasi hukum harus terus disosialisasikan kepada masyarakat, termasuk melalui penyebaran materi informasi kepada penanggung jawab di masing-masing daerah," ujar Kakanwil dalam arahannya.
Andi Basmal juga mengingatkan pentingnya dokumentasi dan publikasi kegiatan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja kepada masyarakat. Ia menilai bahwa penyampaian informasi mengenai capaian program dan kegiatan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.
Di akhir arahannya, Andi Basmal menyampaikan kepada seluruh pegawai bahwa pelaksanaan tugas kedinasan akan kembali berjalan normal pada tanggal 30 Maret 2026. Oleh karena itu, seluruh jajaran diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk kembali melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing secara optimal setelah masa libur nasional.
Apel sore tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri, serta para pejabat manajerial dan nonmanajerial bersama seluruh ASN yang hadir.
Dalam arahannya, Andi Basmal menekankan pentingnya menjaga kebersamaan dan kondusivitas lingkungan kerja. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan serta memperkuat koordinasi guna memastikan penerapan sistem akses satu pintu atau One Gate System di lingkungan kantor wilayah dapat berjalan dengan baik.
Selain itu, ia juga mendorong agar publikasi kinerja layanan kepada masyarakat terus ditingkatkan, khususnya terkait layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). "Eksistensi layanan konsultasi hukum harus terus disosialisasikan kepada masyarakat, termasuk melalui penyebaran materi informasi kepada penanggung jawab di masing-masing daerah," ujar Kakanwil dalam arahannya.
Andi Basmal juga mengingatkan pentingnya dokumentasi dan publikasi kegiatan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja kepada masyarakat. Ia menilai bahwa penyampaian informasi mengenai capaian program dan kegiatan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.
Di akhir arahannya, Andi Basmal menyampaikan kepada seluruh pegawai bahwa pelaksanaan tugas kedinasan akan kembali berjalan normal pada tanggal 30 Maret 2026. Oleh karena itu, seluruh jajaran diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk kembali melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing secara optimal setelah masa libur nasional.
(gus)