Andi Basmal Dorong Seluruh Jajaran Kemenkum Sulsel Wujudkan Pembangunan ZI
Tim SINDOmakassar
Minggu, 15 Maret 2026 - 20:12 WIB
Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal, menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Foto: Istimewa
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Arahan tersebut disampaikan saat memimpin apel di Lobi Kanwil Kemenkum Sulsel, Makassar, sebagai tindak lanjut penetapan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026.
Dalam arahannya, Andi Basmal menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi harus diwujudkan dalam perubahan pola pikir dan budaya kerja seluruh pegawai.
Ia meminta tim kerja yang telah dibentuk agar bekerja secara terstruktur, saling berkoordinasi, serta memastikan setiap program berjalan sesuai target reformasi birokrasi.
“Pembangunan Zona Integritas harus menjadi komitmen bersama seluruh jajaran. Bukan sekadar memenuhi dokumen, tetapi bagaimana integritas, transparansi, dan kualitas pelayanan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegas Andi Basmal.
Berdasarkan keputusan yang telah ditetapkan, Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas memiliki beberapa tugas utama, yakni melaksanakan berbagai langkah yang mendukung keberhasilan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM, melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pihak terkait guna memastikan kelancaran pelaksanaan program, serta menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada Kepala Kantor Wilayah secara berkala.
Lebih lanjut, Kakanwil menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel difokuskan pada enam area perubahan. Area tersebut meliputi penguatan manajemen perubahan untuk membangun komitmen dan budaya kerja berintegritas; penataan tata laksana melalui peningkatan pemanfaatan teknologi informasi dan efisiensi proses kerja; serta penataan sistem manajemen sumber daya manusia yang transparan, akuntabel, disiplin, dan profesional.
Arahan tersebut disampaikan saat memimpin apel di Lobi Kanwil Kemenkum Sulsel, Makassar, sebagai tindak lanjut penetapan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026.
Dalam arahannya, Andi Basmal menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi harus diwujudkan dalam perubahan pola pikir dan budaya kerja seluruh pegawai.
Ia meminta tim kerja yang telah dibentuk agar bekerja secara terstruktur, saling berkoordinasi, serta memastikan setiap program berjalan sesuai target reformasi birokrasi.
“Pembangunan Zona Integritas harus menjadi komitmen bersama seluruh jajaran. Bukan sekadar memenuhi dokumen, tetapi bagaimana integritas, transparansi, dan kualitas pelayanan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegas Andi Basmal.
Berdasarkan keputusan yang telah ditetapkan, Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas memiliki beberapa tugas utama, yakni melaksanakan berbagai langkah yang mendukung keberhasilan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM, melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pihak terkait guna memastikan kelancaran pelaksanaan program, serta menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada Kepala Kantor Wilayah secara berkala.
Lebih lanjut, Kakanwil menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel difokuskan pada enam area perubahan. Area tersebut meliputi penguatan manajemen perubahan untuk membangun komitmen dan budaya kerja berintegritas; penataan tata laksana melalui peningkatan pemanfaatan teknologi informasi dan efisiensi proses kerja; serta penataan sistem manajemen sumber daya manusia yang transparan, akuntabel, disiplin, dan profesional.