Layanan Hukum Tetap Hadir Saat Mudik, Andi Basmal Ajak Masyarakat Manfaatkan Akses Digital
Tim SINDOmakassar
Senin, 16 Maret 2026 - 15:18 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, yang mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital yang disediakan oleh Kementerian Hukum. Foto: Istimewa
Layanan hukum kepada masyarakat tetap tersedia selama periode mudik. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, yang mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital yang disediakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Andi Basmal pada Minggu (15/3) sebagai bentuk himbauan kepada masyarakat agar tetap dapat mengakses berbagai layanan hukum meskipun sedang melakukan perjalanan mudik bersama keluarga.
Menurutnya, meskipun masyarakat tengah berada dalam perjalanan mudik, akses terhadap layanan hukum tetap dapat dilakukan dengan mudah melalui berbagai platform digital yang telah disediakan oleh Kementerian Hukum.
“Layanan hukum tetap hadir untuk masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan digital yang tersedia sehingga kebutuhan layanan tetap dapat diakses dengan mudah, kapan pun dan di mana pun,” ujar Andi Basmal.
Ia menjelaskan bahwa berbagai layanan publik Kementerian Hukum, seperti layanan kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, serta berbagai informasi layanan lainnya dapat diakses secara daring melalui laman resmi Kementerian Hukum.
Andi Basmal juga menekankan bahwa transformasi digital yang dilakukan Kementerian Hukum merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan efisien.
“Dengan memanfaatkan layanan digital, masyarakat tidak perlu khawatir apabila membutuhkan layanan hukum saat masa mudik. Semua dapat diakses secara praktis melalui perangkat digital,” jelasnya.
Hal tersebut disampaikan Andi Basmal pada Minggu (15/3) sebagai bentuk himbauan kepada masyarakat agar tetap dapat mengakses berbagai layanan hukum meskipun sedang melakukan perjalanan mudik bersama keluarga.
Menurutnya, meskipun masyarakat tengah berada dalam perjalanan mudik, akses terhadap layanan hukum tetap dapat dilakukan dengan mudah melalui berbagai platform digital yang telah disediakan oleh Kementerian Hukum.
“Layanan hukum tetap hadir untuk masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan digital yang tersedia sehingga kebutuhan layanan tetap dapat diakses dengan mudah, kapan pun dan di mana pun,” ujar Andi Basmal.
Ia menjelaskan bahwa berbagai layanan publik Kementerian Hukum, seperti layanan kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, serta berbagai informasi layanan lainnya dapat diakses secara daring melalui laman resmi Kementerian Hukum.
Andi Basmal juga menekankan bahwa transformasi digital yang dilakukan Kementerian Hukum merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan efisien.
“Dengan memanfaatkan layanan digital, masyarakat tidak perlu khawatir apabila membutuhkan layanan hukum saat masa mudik. Semua dapat diakses secara praktis melalui perangkat digital,” jelasnya.