home news

Kemenkum Sulsel Dilibatkan dalam Kajian Nasional Sistem Kerja Fleksibel ASN

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:24 WIB
Kemenkum Sulsel Dilibatkan dalam Kajian Nasional Sistem Kerja Fleksibel ASN
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri beserta perwakilan tim kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti kegiatan pengumpulan data kajian analisis implementasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 19 Tahun 2025 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum, Selasa (17/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung secara daring ini diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum sebagai bagian dari upaya evaluasi menyeluruh terhadap penerapan sistem kerja fleksibel di seluruh unit kerja Kementerian Hukum se-Indonesia.

Kegiatan dipandu oleh perwakilan Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan Hukum, Maria, yang mengajukan serangkaian pertanyaan mendalam guna memotret kondisi nyata implementasi pola kerja fleksibel di tingkat kantor wilayah.

Pertanyaan yang dilontarkan mencakup berbagai aspek fundamental, mulai dari apakah pola kerja fleksibel telah benar-benar diterapkan, bagaimana pembentukan tim kerja dan pembagian tugas sesuai job description, hingga mekanisme penunjukan ketua tim dalam setiap pembentukan tim kerja yang ada.

Diskusi juga menyentuh aspek kelengkapan administrasi pembentukan tim kerja, khususnya apakah Surat Keputusan (SK) Tim Kerja yang diterbitkan telah memuat secara jelas tugas dan tanggung jawab masing-masing unsur, mulai dari ketua tim, wakil, hingga anggota. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap tim kerja yang dibentuk tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga memiliki struktur pertanggungjawaban yang jelas dan terukur dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari.

Pertanyaan strategis lainnya yang menjadi fokus diskusi adalah sejauh mana pola kerja fleksibel yang diterapkan mampu mendorong pencapaian target kinerja sesuai yang telah ditetapkan. Tim Badan Strategi Kebijakan Hukum juga menggali informasi terkait kendala-kendala yang kerap ditemui dalam penerapan pola kerja fleksibel di unit kerja, sebagai bahan evaluasi untuk penyempurnaan regulasi maupun kebijakan teknis yang akan datang.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyambut positif keterlibatan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam kajian nasional yang digagas oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum ini.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya