home news

Kemenag Sulsel Pantau Hilal 1 Syawal 1447 H di Unismuh Makassar

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:17 WIB
Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel akan menggelar pemantauan hilal (rukyatul hilal) 1 Syawal 1447 Hijriah di Kampus Unismuh Makassar. Foto: Istimewa
Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel akan menggelar pemantauan hilal (rukyatul hilal) 1 Syawal 1447 Hijriah di Kampus Unismuh Makassar. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian penentuan Idul Fitri 2026 yang akan dibahas dalam sidang isbat di tingkat nasional pada hari yang sama.

"Pemantauan hilal 1 Syawal untuk Provinsi Sulsel ini akan dipusatkan di Observatorium Unismuh Makassar, Jalan Sultan Alauddin, yang merupakan satu dari 117 titik lokasi yg tersebar di seluruh Indonesia," ungkap Ali Yafid Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulsel di ruang kerjanya, Kamis, (18/03/2026).

Ali Yafid mengatakan kegiatan rukyatul hilal di Makassar melibatkan berbagai unsur lintas lembaga dan keagamaan.

“Rukyatul hilal 1 Syawal 1447 H di Sulsel dilaksanakan dengan melibatkan Kanwil Kemenag Sulsel, Badan Hisab Rukyat (BHR) Sulsel, BMKG Makassar, MUI Sulsel, Pengadilan Agama, lembaga pemantau dari perguruan tinggi, serta unsur organisasi kemasyarakatan keagamaan,” ujar Ali Yafid dalam keterangannya, Selasa (17/3/2026).

Menurut Ali Yafid, pelibatan berbagai pihak tersebut merupakan bentuk komitmen Kementerian Agama dalam memastikan proses penetapan Hari Raya Idul Fitri berjalan secara transparan, ilmiah, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil rukyatul hilal dari Sulsel selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan dalam sidang isbat oleh Kementerian Agama RI di Jakarta.

“Penetapan awal Syawal 1447 H akan menunggu laporan hasil rukyatulhilal dari seluruh daerah termasuk Sulsel, yang kemudian dibahas dalam sidang isbat,” jelasnya.

Sidang Isbat penetapan awal Syawal 1447 Hijriah akan digelar pada 19 Maret 2026. Sidang ini dilaksanakan bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jalan MH Thamrin No 6 Jakarta.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya