Kemenkum Sulsel Dukung Peningkatan Kapasitas SDM, Arahan Sekjen Sebagai Pedoman
Tim SINDOmakassar
Senin, 30 Maret 2026 - 23:07 WIB
Kanwil Kemenkum Sulsel menyatakan komitmennya dalam mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) sebagai bagian dari penguatan kinerja organisasi. Foto: Istimewa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menyatakan komitmennya dalam mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) sebagai bagian dari penguatan kinerja organisasi. Hal ini sejalan dengan arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI yang menekankan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang SDM di seluruh unit kerja.
Arahan tersebut memuat sejumlah poin penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran, mulai dari pengelolaan akun Manajemen Talenta pada unit kerja, hingga pemanfaatannya sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, perhatian juga diberikan pada periodisasi pengusulan kenaikan pangkat, khususnya untuk TMT 1 Juni 2026 yang harus diajukan pada periode 16 Maret hingga 15 April 2026 melalui aplikasi Simutasi.
Tidak hanya itu, arahan Sekretaris Jenderal juga menekankan pentingnya percepatan penilaian kinerja Triwulan I Tahun 2026 bagi Pejabat Pimpinan Tinggi, serta kewajiban mengunggah hasil penilaian SKP Tahun 2025 ke dalam aplikasi SIMPEG sebagai bagian dari kelengkapan Box Manajemen Talenta. Langkah ini dinilai strategis dalam mendukung sistem merit dan pengembangan karier ASN yang lebih terukur.
Dalam rangka membangun budaya kerja yang kuat, seluruh satuan kerja juga diinstruksikan untuk secara berkala menginternalisasikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK. Di samping itu, pengembangan kompetensi pegawai terus didorong melalui berbagai platform pembelajaran daring seperti MOOC Kemenkumham dan ASN Berpijar, guna meningkatkan kualitas dan profesionalisme aparatur.
Secara umum, seluruh jajaran diminta untuk menindaklanjuti setiap agenda bidang secara aktif, efektif, dan efisien, serta memastikan kesiapan dokumen, data dukung, eviden, dan personel pendukung. Komunikasi dan koordinasi yang intensif juga menjadi kunci dalam memastikan keberhasilan implementasi setiap kebijakan yang telah ditetapkan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam kesempatan terpisah pada Senin (30/3/2026), menegaskan bahwa arahan Sekretaris Jenderal tersebut harus dijadikan pedoman oleh seluruh jajaran, khususnya pada bidang yang menangani pelayanan internal SDM dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi di sektor dukungan manajemen.
“Arahan Sekretaris Jenderal ini menjadi panduan penting bagi kita semua untuk memastikan pengelolaan SDM berjalan optimal, terukur, dan sesuai dengan prinsip sistem merit. Saya minta seluruh jajaran, khususnya yang menangani layanan internal SDM, agar menjadikannya sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang dukungan manajemen,” ujar Andi Basmal.
Arahan tersebut memuat sejumlah poin penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran, mulai dari pengelolaan akun Manajemen Talenta pada unit kerja, hingga pemanfaatannya sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, perhatian juga diberikan pada periodisasi pengusulan kenaikan pangkat, khususnya untuk TMT 1 Juni 2026 yang harus diajukan pada periode 16 Maret hingga 15 April 2026 melalui aplikasi Simutasi.
Tidak hanya itu, arahan Sekretaris Jenderal juga menekankan pentingnya percepatan penilaian kinerja Triwulan I Tahun 2026 bagi Pejabat Pimpinan Tinggi, serta kewajiban mengunggah hasil penilaian SKP Tahun 2025 ke dalam aplikasi SIMPEG sebagai bagian dari kelengkapan Box Manajemen Talenta. Langkah ini dinilai strategis dalam mendukung sistem merit dan pengembangan karier ASN yang lebih terukur.
Dalam rangka membangun budaya kerja yang kuat, seluruh satuan kerja juga diinstruksikan untuk secara berkala menginternalisasikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK. Di samping itu, pengembangan kompetensi pegawai terus didorong melalui berbagai platform pembelajaran daring seperti MOOC Kemenkumham dan ASN Berpijar, guna meningkatkan kualitas dan profesionalisme aparatur.
Secara umum, seluruh jajaran diminta untuk menindaklanjuti setiap agenda bidang secara aktif, efektif, dan efisien, serta memastikan kesiapan dokumen, data dukung, eviden, dan personel pendukung. Komunikasi dan koordinasi yang intensif juga menjadi kunci dalam memastikan keberhasilan implementasi setiap kebijakan yang telah ditetapkan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam kesempatan terpisah pada Senin (30/3/2026), menegaskan bahwa arahan Sekretaris Jenderal tersebut harus dijadikan pedoman oleh seluruh jajaran, khususnya pada bidang yang menangani pelayanan internal SDM dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi di sektor dukungan manajemen.
“Arahan Sekretaris Jenderal ini menjadi panduan penting bagi kita semua untuk memastikan pengelolaan SDM berjalan optimal, terukur, dan sesuai dengan prinsip sistem merit. Saya minta seluruh jajaran, khususnya yang menangani layanan internal SDM, agar menjadikannya sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang dukungan manajemen,” ujar Andi Basmal.