home news

Pengawasan Perizinan Diperketat, Pemprov Sulsel Pastikan Kepatuhan Usaha

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:03 WIB
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui rapat koordinasi memperketat pengawasan terhadap perizinan usaha sektor pariwisata, sebagai langkah strategis untuk memastikan kepatuhan hukum. Foto: Ist
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui rapat koordinasi memperketat pengawasan terhadap perizinan usaha sektor pariwisata, sebagai langkah strategis untuk memastikan kepatuhan hukum dan menjaga kualitas investasi di daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, memimpin rapat pembahasan terkait perizinan usaha sektor pariwisata di Hotel Claro Makassar, Senin, (30/03/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran lingkup Pemprov Sulsel, antara lain Inspektur Daerah Marwan Mansyur, Kepala Satpol PP Andi Arwin Azis, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Asrul Sani, Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Andi Mirna, serta perwakilan dari Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Kesbangpol, dan Biro Hukum.

“Kita akan melakukan pengecekan perizinan terhadap usaha sektor pariwisata di Sulsel, mulai dari awal proses penerbitan izin sampai proses terkini, untuk mengetahui pada tahapan mana terjadi pelanggaran atau pelampauan aturan,” ujar Sekda Sulsel.

Langkah pengawasan ini akan mencakup seluruh sektor usaha pariwisata di Sulawesi Selatan.

Pemerintah Provinsi menegaskan bahwa apabila ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku bersama instansi terkait.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulsel, Asrul Sani, menjelaskan bahwa pihaknya mengelola layanan perizinan berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebagai instrumen utama dalam proses perizinan usaha secara nasional.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya