home news

Dua Kali Terjerat Pidana, Briptu AZ Dipecat Tidak Hormat dari Polres Parepare

Senin, 06 April 2026 - 19:09 WIB
Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda memimpin langsung upacara PTDH kepada polisi berinisial AZ yang berpangkat Briptu di Mapolres pada Senin (06/04/2026). Foto: Istimewa
Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada seorang personel Polres Parepare berinisial AZ yang berpangkat Briptu.

"Terkait dengan hal tersebut, yang bersangkutan terlibat dengan perkara pidana sebanyak dua kali. Sehingga kemudian dilakukan sidang kode etik dari propam Polda Sulsel, sehingga kemudian keluarlah keputusan dilakukan PTDH," kata AKBP Indra, Senin (06/04/2026).

Polisi berpangkat dua melati ini mengatakan, tindakan yang dilakukan tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen pihak kepolisian dalam melakukan tindakan tegas kepada seluruh personel yang melakukan pelanggaran.

"Ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami dari kepolisian untuk menindak tegas kepada seluruh personel kepolisian. Yang mana, yang melakukan pelanggaran tentunya akan kami tindak sesuai dengan perundangan yang berlaku," ujarnya.

Dalam kesempatan itu juga, AKBP Indra berharap kepada seluruh personel kepolisian, khususnya personel Polres Parepare untuk tidak melakukan pelanggaran baik berubah diaiplin, kode etik maupun pidana. Karena setiap tindak tanduk aparat kepolisian pasti di awasi oleh atasan.

"Semua mempunyai pertanggungjawabannya masing-masing. Dan kami berkomitmen untuk menindak tegas kepada seluruh personel yang masih melakukan pelanggaran," tutupnya.

Dengan adanya upacara PTDH yang dilaksanakan oleh Polres Parepare, menandakan bahwa setiap personel kepolisian juga tidak lepas dari jeratan hukum.
(umi)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya